2 Oktober 2020: Angka Positif Covid-19 di Bali Tambah 130 Orang, Sembuh 91 Orang

oleh
Info Grafis: Perkembangan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali pada Jumat, 2 Oktober 2020

KORANJURI.COM – Bali kembali mencatat kenaikan angka positif covid-19 di Bali pada Jumat, 2 Oktober 2020. Tercatat angka paparan corona di Bali bertambah 130 orang melalui transmisi lokal, kesembuhan 91 orang dan meninggal dunia 6 orang.

Secara akumulasi, jumlah pasien positif covid-19 di Bali sebanyak 9.149 orang,
Angka kesembuhan 7.578 orang (82,83%), dan meninggal dunia 284 orang (3,10 %).

Sedangkan kasus aktif atau orang dalam perawatan di rumah sakit tercatat 1.287 orang (14,07%) di awal pekan pertama bulan Oktober 2020.

Sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan Pergub No. 46 Tahun 2020. Aturan itu mengatur tentang sanksi administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan.

Besaran denda yg diterapkan adalah Rp 100 ribu untuk perorangan, dan Rp 1 juta untuk pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

“Upaya pengendalian dan pencegahan ini bukan hanya tugas Pemerintah, namun tanggung jawab seluruh masyarakat, karena dampaknya sangat terasa terutama di bidang perekonomian rakyat,” jelas Dewa Indra, Rabu, 23 September 2020.

Ia mengatakan, untuk memutus rantai penularan covid-19, maka keramaian dalam bentuk tajen di setiap Desa Adat harus dihentikan sementara. Termasuk, bentuk kegiatan adat yang melibatkan banyak orang, seperti pasangkepan, patedunan, dan sejenisnya.

“Mari kita mendukung upaya pemerintah, dengan disiplin melaksanakan protokol kesehatan, saling mengingatkan sesama, selalu menjaga diri dan lingkungan agar bisa segera terbebas dari pandemi ini,” ujarnya. (Way)

KORANJURI.com di Google News