10 Hari Pelaksanaan Operasi Keselamatan, Polres Purworejo Tindak 1.500 an Pelanggar

oleh
Petugas dari Satlantas Polres Purworejo tengah melakukan penindakan pada pengendara yang melakukan pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Candi 2024 - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Selama 10 hari pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2024, dari tanggal 4 hingga 13 Maret 2024, Satlantas Polres Purworejo berhasil menindak sekitar 1.500 an pelanggar. Dari jumlah tersebut, 720 diantaranya sudah disidangkan.

Kasatlantas Polres Purworejo AKP Untung Ariono menyebut, pelanggaran terbanyak ada pada melawan arus sebanyak 287 pelanggar, disusul tidak melengkapi kelengkapan kendaraan sebanyak 285 pelanggar.

“Pelaksanaan operasi ini selama 14 hari dan berakhir tanggal 17 Maret 2024 mendatang. Ada 7 pelanggaran yang menjadi prioritas dalam operasi ini,” ungkap Untung, Kamis (14/03/2024).

Ketujuh pelanggaran ini, tidak menggunakan helm SNI, melawan arus lalulintas, membonceng lebih dari satu orang untuk kendaraan roda dua, berkendara dengan pengaruh alkohol, menggunakan HP saat mengemudi, berkendara dibawah umur dan kendaraan melebihi batas kecepatan.

Dalam operasi yang bertujuan untuk untuk meningkatkan kesadaran dalam berlalu lintas dan mengurangi risiko fatalitas kecelakaan di jalan ini, selain penindakan, juga dilakukan bimbingan dan penyuluhan (binluh) serta mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif.

“Dalam binluh ini kita berikan reward bagi pengendara yang tertib berlalulintas dengan pemberian coklat,” pungkas Kasatlantas, didampingi Baur Tilang Aiptu Bambang. (Jon)