WNA Lapor ke SPKT Kena Palak, Kadispar Bali: Memprihatinkan

oleh
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjokorda Bagus Pemayun - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Dua personel anggota Polsek Kuta diperiksa lantaran meminta uang dari wisatawan asing yang lapor karena dijambret. Peristiwa memalukan itu mencoreng pariwisata Bali.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjokorda Bagus Pemayun menanggapi peristiwa yang diduga dilakukan oleh Aiptu GKS dan Aiptu S merupakan anggota SPKT Polsek Kuta.

“Tentu sangat memprihatinkan sekali, pariwisata ini harus kita jaga citranya, tidak bisa hanya diserahkan ke pemerintah. Termasuk wisatawan, karena turis mendapat manfaat dengan liburan di Bali,” kata Tjok Bagus Pemayun, Selasa, 21 Januari 2025.

Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy menyatakan, kedua petugas SPKT Polsek Kuta yang menerima uang Rp200 ribu dari WNA menghadapi pemeriksaan Propam pada Selasa, 21 Januari 2025.

Dalam pemeriksaan, keduanya mengakui ada WNA asal Kolombia berinisial SGH melapor ke SPKT Polsek Kuta pada Minggu, 5 Januari 2025.

Turis itu datang diantar laki-laki berinisial AW yang menunggu di parkiran. Kedatangan turis asing itu untuk membuat laporan penjambretan satu unit iPhone 14 Pro Max miliknya.

“Setelah ditanya oleh SPKT lokasi kejadian di jalan Uluwatu, Jimbaran yang masuk wilayah Kuta Selatan. Petugas mengarahkan ke Polsek Kuta Selatan,” kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy, Selasa, 21 Januari 2025.

Namun WNA itu enggan ke Polsek Selatan dengan alasan segera terbang ke negaranya. Turis Kolombia itu mengaku minta dibantu surat kehilangan untuk mengurus klaim asuransi di negaranya.

Ariasandy mengatakan, kedua anggota polisi itu bersedia membantu dengan meminta imbalan Rp200 ribu untuk biasa administrasi. Orang asing itu pun menyetujui.

Kemudian, petugas SPKT menerbitkan surat Nomor: STPL/80/I/2025/Bali/Resta Dps/Sek Kuta tanggal 5 Januari 2025. Dalam surat laporan itu dinyatakan bahwa SGH kehilangan Iphone 15 Promax di jalan Legian, Kuta, Badung Bali yang masuk wilayah Polsek Kuta.

“Kedua anggota SPKT Polsek Kuta masih dalam proses pemeriksaan untuk selanjutkan akan ditempatkan di Patsus Bidpropam Polda Bali,” kata Ariasandy. (Way)