KORANJURI.COM – Akses utama Jalan Raya Kaligesing-Purworejo tepatnya di Desa Plipir, Kecamatan Purworejo, dilaporkan mengalami kerusakan serius berupa retakan pada badan jalan, Sabtu (27/12/2025).
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Purworejo telah turun ke lokasi untuk melakukan asesmen dan penanganan darurat.
Laporan kerusakan diterima BPBD melalui grup WhatsApp Forum Kebencanaan pada pukul 07.01 WIB. Menanggapi hal tersebut, Tim Reaksi Cepat (TRC) langsung diterjunkan untuk meninjau lokasi bersama Pemerintah Desa setempat.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, berikut adalah detail kerusakan yang ditemukan, yakni panjang retakan kurang lebih 30 meter, kedalaman bervariasi antara 5 hingga 50 sentimeter, lebar rekahan mencapai 5 hingga 30 sentimeter. Retakan memakan badan jalan selebar 2 meter, tepat di area tebing setinggi 25 meter.
Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Purworejo, Sutijoso Brahmanto, mengonfirmasi bahwa jalur tersebut masih bisa dilalui, namun dengan pembatasan ketat.
“Kendaraan roda dua maupun roda empat masih dapat melintas, tetapi kami berlakukan sistem buka-tutup arus secara bergantian untuk menjaga keamanan,” ujar Sutijoso.
Sebagai antisipasi jatuhnya korban, warga bersama Kepala Desa Plipir telah melakukan langkah-langkah dengan pemasangan rambu tanda peringatan di sekitar titik rekahan serta warga berjaga secara bergantian untuk mengatur lalu lintas.
BPBD telah berkoordinasi dengan pihak Bina Marga agar perbaikan permanen segera dilakukan sebelum kerusakan semakin meluas.
BPBD mengimbau masyarakat yang melintasi jalur Kaligesing agar tetap ekstra waspada, terutama saat cuaca hujan yang berisiko memperlebar rekahan. Pengendara diminta mengikuti arahan petugas di lokasi demi keselamatan bersama. (Jon)
