Warga Terdampak Covid-19 Terima Bantuan Sembako Dari Gubernur

oleh
Bupati Purworejo Agus Bastian, saat menyerahkan secara simbolis bantuan sembako dari Gubernur Jateng, kepada keluarga penerima manfaat (KPM) terdampak Covid-19, Jum'at (22/5/2020) foto: Sujono/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Sebanyak 18.454 keluarga penerima manfaat (KPM) terdampak Covid-19 di Kabupaten Purworejo menerima bantuan sembako dari Gubernur Jawa Tengah. Secara simbolis bantuan diserahkan Bupati Purworejo Agus Bastian di Kantor PT Pos Indonesia Purworejo, Jum’at (22/5/2020).

Turut hadir Sekda Said Romadhon, Kasi Intel Kejari Purworejo Zaenal Abidin, Asisten III Sekda Pram Prasetyo Achmad, Kalak BPBD Drs Sutrisno, Kepala Dinkes dr Sudarmi, Kabag Humas dan Protokol Setda Rita Purnama dan sejumlah pejabat OPD terkait.

Bupati dalam sambutannya mengatakan, penyebaran pandemi virus Corona (Covid-19) yang saat ini melanda negara di seluruh dunia terjadi dengan sangat cepat. Disamping menimbulkan persoalan kesehatan, pandemi ini juga menimbulkan dampak ekonomi yang luar biasa.

“Oleh karena itu, Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi maupun pemerintah Kabupaten Purworejo telah mengucurkan dana bantuan sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19. Seperti PKH, BPNT/sembako, Sembako Covid19, BST, BLT DD, BST APBD Kabupaten Purworejo yang beberapa waktu yang lalu diterimakan, termasuk sembako provinsi ini,” kata bupati.

Bupati menegaskan jika semua bantuan yang diberikan tidak boleh terjadi duplikasi penerimaan. Pemerintah dalam melakukan pendataan sudah semaksimal mungkin untuk bisa mendata para warga yang terdampak. Namun apabila masih ada warga yang terdampak belum mendapatkan bantuan dapat mendaftarkan diri ke pemerintah desa atau ke dinas sosial Kabupaten Purworejo.

Dikatakan, Kabupaten Purworejo memperoleh kuota sebanyak 23. 633 KK. Untuk tahap pertama berjumlah 18.454 KK, sedangkan sisanya akan dibuka lagi aplikasinya pada bulan Juni. Sembako yang diberikan berupa beras, minyak goreng, telur dan lainnya senilai Rp 200 ribu, yang akan diberikan selama 3 bulan.

“Saya berharap Bapak/Ibu penerima bantuan dapat menggunakan bantuan ini dengan sebaik-baiknya, mudah-mudahan bisa membantu meringankan beban Bapak/Ibu semuanya,” katanya.

Sementara itu Kepala PT Pos Indonesia Purworejo Bambang Purbo Kastono menjelaskan, PT Pos Indonesia Purworejo telah dipercaya oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk menyalurkan bantuan sosial non tunai ini. Dalam penyalurannya, unsur-unsur daerah diminta untuk terlibat dalam penyaluran bantuan ini.

Dijelaskan Bambang Purbo, ada dua pola yang akan dilakukan untuk menyalurkan bantuan. Pertama dengan menggunakan pola penyaluran dari pintu ke pintu (door to door). Kedua dengan penyaluran melalui komunitas yang terdekat dengan penerima bantuan.

“Bagi KPM yang sakit dan jauh dari jangkauan, kami akan antar ke rumah,” terang Bambang Purbo. (Jon)

KORANJURI.com di Google News