KORANJURI.COM – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon Muhammad Deny Firmansyah memastikan bahwa pemberian layanan pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon tetap berjalan dengan lancar dan normal.
“Semua pelayanan yang menyangkut keimigrasian, seperti layanan paspor tetap berjalan seperti biasa. Saat ini, masyarakat di Wilayah Cilegon bisa mendapatkan pelayanan pada Mall Pelayanan Publik Kota Cilegon,”ujar Muhammad Deny Firmansyah dalam keterangannya, Senin (30/10/2023).
Layanan Foto dan Wawancara bagi pemohon yang telah mendaftarkan permohonan melalui aplikasi M-Paspor untuk 30-31 Oktober 2023 dialihkan ke Mall Pelayanan Publik Kota Cilegon.
Kepala Seksi Informasi dan Teknologi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon Nidya Oktaviyanti mengatakan, Imigrasi Cilegon langsung menghubungi semua pemohon yang terdaftar melalui Whatsapp, SMS, maupun sambungan telepon langsung.
“Kami menyiapkan tiga kendaraan dinas bagi pemohon yang sudah terlanjur datang ke Kantor Imigrasi Cilegon hari ini, untuk kami antarkan ke lokasi MPP,” ujar Nidya Oktaviyanti.
Meskipun begitu, pemohon masih tetap dapat melakukan pendaftaran melalui M-Paspor, dengan memilih lokasi Mall Pelayanan Publik Kota Cilegon yang tertera pada aplikasi M-Paspor.
Pengalihan tempat pelayanan ini disebabkan runtuhnya atap pada Ruang Pelayanan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon pada Minggu 29 Oktober 2023 lalu. Kejadian ini terjadi saat tengah dilaksanakan pengerjaan renovasi pemasangan interior pada area pelayanan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon.
Dalam insiden itu tidak ada korban jiwa maupun korban luka. Sampai saat ini, Kemenkumham Banten menggandeng Polres Cilegon dalam mengamankan aset negara yang ada di dalam bangunan. (Bob)
Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS
