Teba Moderen dan Tong Edan jadi Model Tata Kelola Sampah Berbasis Sumber

oleh
Kelompok Kerja Percepatan Pengurangan Sampah Plastik menggelar sosialisasi percepatan pengelolaan sampah berbasis sumber di Kecamatan Abiansemal dan Petang, Jumat, 4 Juli 2025 - foto: Ist.

KORANJURI.COM – Kelompok Kerja Percepatan Pengurangan Sampah Plastik (Pokja PSP) membangun model pengelolaan sampah berbasis sumber pemanfaatan pekarangan rumah dan edukasi.

Dua model itu yakni Teba Moderen sebagai konsep pemanfaatan area rumah untuk aktifitas daur ulang dan pengelolaan sampah organik.

Sedangkan, model lainnya adalah Tong Edan yang merupakan akronim dari Edukasi dan Pengumpulan Sampah Anorganik.

Koordinator Pokja PSP PSBS Dr. Luh Riniti Rahayu mengatakan, pihaknya mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pemilahan sampah rumah tangga.

“Perubahan pola pikir dan kebiasaan masyarakat merupakan kunci keberhasilan pengelolaan sampah yang berkelanjutan,” kata Luh Riniti di Badung, Jumat, 4 Juli 2025.

Sosialisasi ini diikuti oleh perangkat desa, tokoh adat, kader lingkungan, pengelola TPS3R, serta masyarakat umum.

Materi yang disampaikan mencakup tata kelola sampah berbasis sumber, strategi pengurangan sampah plastik, serta praktik langsung pemilahan sampah.

Camat Abiansemal Ida Bagus Putu Mas Arimbawa mengatakan, ada 125 banjar di wilayah Kecamatan Abiansemal. Setiap Banjar telah menerbitkan perarem atau aturan pengelolaan sampah berbasis sumber.

“Kami berkomitmen untuk bersinergi dengan tim PSBS agar permasalahan sampah di wilayah kami segera berjalan dengan baik,” kata Mas Arimbawa.

Plt. Camat Petang Anak Agung Ngurah Darma Putra mengatakan, setiap hari Jumat pihaknya menyambangi desa dalam mensosialisasikan pembatasan penggunaan sampah plastik dan pengelolaan sampah berbasis sumber.

“Sekalian kami rangkaikan juga dengan kegiatan resik desa untuk membersihkan sarana-sarana umum di desa,” kata Ngurah Darma Putra.

Berbagai upaya juga telah dilakukan oleh Kecamatan Petang dalam pengelolaan sampah. Termasuk, pemanfaatan TPS3R di masing-masing desa untuk mengelola sampah anorganik.

“Kecamatan Petang selalu mendukung program Bali Bersih Sampah yang diwacanakan oleh Gubernur Koster,” ujarnya. (*/Way)