KORANJURI.COM – Tari Legong di pecahan Rp50.000 bukan sekedar gambar dan desain pada uang kertas. Namun, penghargaan negara terhadap budaya nusantara, terutama Bali.
Advisor Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Indra Gunawan Sutarto mengatakan, tari Legong merefleksikan filosofi prinsip Bank Indonesia dalam mengedarkan uang rupiah.
Keindahan tari Legong melambangkan kebanggaan terhadap rupiah sebagai simbol kedaulatan negara. Ketelitian gerakan penari melambangkan kecermatan perencanaan uang rupiah.
“Kekompakan para penari juga menunjukkan tanggung jawab dan semangat Bank Indonesia dalam mengedarkan uang rupiah layak edar ke seluruh pelosok NKRI,” kata Indra Gunawan Sutarto, Rabu, 23 Juli 2025.
Budayawan dan maestro tari asal Bali I Made Bandem mengungkapkan, kekuatan Indonesia tidak hanya pada ekonomi dan politik. Tapi juga pada warisan budaya yang hidup dan bernilai luhur.
Made Bandem menjelaskan, tari Legong berasal dari tari Sanghyang Dedari yang akhirnya berubah menjadi Legong.
“Tari Legong mendapatkan pengakuan UNESCO di tahun 2015 sebagai salah satu warisan budaya tak benda,” kata Made Bandem.
Karya kebudayaan yang terpatri pada uang kertas mempermudah mempermudah masyarakat memahami esensinya tanpa mengubah akar budaya dan nilai tradisi yang telah ada.
Selain sebagai simbol budaya, uang rupiah juga bertransformasi mengikuti perkembangan zaman di era digital.
Kepala Seksi Pengelolaan Uang Rupiah Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Agus Mulyawan Dana mengatakan, Bank Indonesia secara berkala melakukan evaluasi terhadap uang rupiah yang beredar.
Evaluasi mencakup peningkatan desain agar lebih mudah dikenali hingga pengamanan dengan teknologi terkini agar sulit dipalsukan.
Serta, peningkatan kualitas bahan untuk memperpanjang masa edar uang rupiah sehingga tahan lama.
“Komitmen menjaga kualitas dan kepercayaan masyarakat terhadap rupiah terus dilakukan Bank Indonesia. Di era digital, salah satu kebijakan BI adalah mendorong sistem pembayaran non tunai melalui QRIS,” kata Agus. (Way)
