KORANJURI.COM – Kabar adanya dugaan aktifitas perjudian di sebuah bangunan di Desa Kwarasan, Grogol, Sukoharjo, hingga saat ini belum diketahui kejelasanya.
Dari pantauan di lapangan di dapati, bahwa bangunan yang di duga untuk aktifitas perjudian tersebut tidak ada aktifitas dan kesibukan orang berlalu lalang, bahkan terkesan sepi dan kosong.
Sebelumnya diberitakan adanya laporan warga ke Komisi I DPRD Kabupaten Sukoharjo, perihal dugaan aktifitas perjudian yang kemudian ditindak lanjuti melalui hearing bersama Forkompimcam dan perwakilan warga.
Dari hasil hearing terjadi kesepakatan, salah satunya pihak Pemerintah Kecamatan melakukan pengecekan ke lokasi untuk memastikan laporan warga.
Namun setelah ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kecamatan Grogol bersama lintas sektoral di dapati informasi yang diperoleh sangat minim.
Dari keterangan Lurah setempat bahwa bangunan tersebut sudah lama tidak diketahui aktifitasnya. Pemilik sebelumnya sudah meninggal, dan bangunan itu berada dalam kepemilikan yang tidak jelas.
Sehingga laporan dugaan warga belum bisa kami pastikan. Selanjutnya kami akan melakukan pemantauan melalui perangkat wilayah untuk menggali informasi lebih jauh,” ujarnya. (Djk)





