KORANJURI.COM – Kejaksaan Negeri Denpasar menerima uang pemulihan kerugian negara sebesar Rp4.825.975.000. Uang pengganti itu
KORANJURI.COM – Kejaksaan Negeri Denpasar menerima uang pemulihan kerugian negara sebesar Rp4.825.975.000. Uang pengganti itu