SPMB Lebih Ketat, Ada Siswa Titipan Dapodiknya Bakal Dikunci

oleh
Rapat pembahasan seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di DPRD Provinsi Bali – foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Provinsi Bali IKN Boy Jayawibawa mengungkap keberadaan siswa titipan yang muncul setiap pelaksanaan penerimaan siswa baru.

Menurutnya, dalam tiga tahun ke belakang, siswa titipan itu masih dimungkinkan untuk siswa yang tercecer dan belum mendapatkan sekolah. Mereka diakomodir oleh pemerintah dan ditampung di sekolah negeri.

“Yang kemarin-kemarin itu kita akomodir adalah siswa yang tidak diterima di sekolah negeri, tapi di sekolah swasta mereka tidak mampu untuk biayanya, maka pemerintah harus hadir sepanjang memang masih ada daya tampung,” kata Boy, Rabu, 14 Mei 2025.

Tapi sekarang menurut Boy, siswa titipan itu tidak dapat diakomodir lagi dalam peraturan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang berlaku mulai tahun pelajaran 2025/2026.

Boy menambahkan, PPDB 2024/2025 menjadi momen mendebarkan saat jumlah siswa tercecer melebihi kuota sekolah negeri. Pihaknya harus tiga kali melakukan banding kepada Kementerian Pendidikan.

“Siswa sudah berseragam dan ditampung di sekolah negeri tapi dapodik nya di lock, mereka tidak bisa mendapatkan ijazah dan tidak diakui keberadaannya,” ujar Boy.

“Kemudian setelah tiga kali banding, ada keputusan, PPDB 2024/2025 jadi yang terakhir, sekarang tidak ada lagi siswa titipan, aturannya semakin ketat. Data pokok pendidikan sudah dikunci 1 bulan sebelum 30 Juni ini” tambahnya.

Dalam rapat SPMB 2025 di DPRD Provinsi Bali, Ketua Komisi IV I Nyoman Suwirta mengatakan, titipan hanya sebuah istilah karena banyak yang memohon. Namun, kata Suwirta, tidak semuanya diterima.

“Ya kita bantu, tapi yang kita mintain tolong itu bukan semuanya diterima. Sesungguhnya mereka bisa jalan sendiri tanpa dititip kalau mereka mengikuti sistemnya sendiri,” ujar Suwirta.

“Saya sendiri juga dulu begitu waktu jadi bupati, telepon Pak Kadisnya dijawab ampura Pak Nyoman, saya bilang sama yang bersangkutan. Jadi begitu bahasa singkatnya,” tambahnya.

Sementara, jumlah lulusan SMP tahun ini di Bali sebanyak 65.197 orang. Sedangkan daya tampung sekolah SMA/SMK Negeri sebanyak 53.352 orang dan SMA/SMK swasta 39.804 orang. Sehingga, total daya tampung sekolah negeri dan swasta 93.126 kursi. (Way)