KORANJURI.COM – Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan, sosialisasi kepemiluan yang digelar dalam masa pemilihan umum adalah kesalahan besar.
Sosialisasi harus dilakukan secara berkelanjutan, kreatif, dan menarik. Seperti melalui video pendek dan testimoni.
Dalam hal ini, KPU menggelar sosialisasi kepemiluan sepanjang pelaksanaan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) SMA/SMK se Bali tahun pelajaran 2025/2026.
“Penyampaian informasi harus semenarik mungkin agar mampu menjangkau Gen Z, bukan hanya bicara hasil pemilu, tapi bicara esensi demokrasi,” kata Lidartawan dalam rapat evaluasi sosialisasi pendidikan pemilih pemula di Denpasar, Selasa, 5 Agustus 2025.
Menurutnya, dalam pemilu berikutnya, digitalisasi mendominasi aktifitas pemilih. Karena itu, era green and digital election perlu disikapi dengan penggunaan teknologi digital seperti AI dan coding dalam kampanye.
KPU Bali menjadi yang pertama di Indonesia menerapkan konsep green dan digital election dan tolak money politic. Dalam sosialisasi berikutnya, Lidartawan meminta jajarannya mempersiapkan diri untuk program KPU Goes to Campus.
Anggota Bawaslu Provinsi Bali Ketut Ariyani, mengatakan, Bawaslu memiliki agenda tersendiri dalam kegiatan pendidikan pemilih.
“Kegiatan sosialisasi kami koordinasikan dengan Gubernur dan Disdikpora untuk menetapkan dasar hukum, melalui MoU dan PKS, sehingga tidak ada kendala,” terang Ariyani. (Way)
