Soal Truk Sampah Milik Kota Denpasar Masuk TPA Suwung Tengah Malam, DKLH Bali: Masuk TPST

oleh
Petugas melakukan pemeriksaan truk sampah milik Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar yang diduga masuk ke TPA Suwung - foto: Ist.

KORANJURI.COM – Video viral yang direkam warga menunjukkan sejumlah truk sampah diduga milik Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar masuk ke kawasan TPA Suwung, Denpasar, pada Jumat (3/4/2026) malam.

Video tersebut memicu beragam tanggapan dari publik. Mengingat, saat ini TPA Suwung tidak lagi menampung sampah basah. Per 1 April 2026, TPA terbesar di Bali itu hanya menerima sampah anorganik dan residu.

Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Provinsi Bali I Made Dwi Arbani menjelaskan, dari hasil penelusuran, memang terekam adanya armada truk milik pemerintah Kota Denpasar.

“Tapi truk tersebut tidak masuk ke zona penimbunan sampah di TPA Regional Sarbagita Suwung, tapi menuju TPST Tahura yang berada di sebelah barat TPA Suwung,” kata Dwi Arbani.

Menurutnya, portal menuju zona penimbunan baru dibuka pukul 06.00 WITA. Penegakan aturan pengelolaan sampah di TPA Suwung hingga saat ini tetap berjalan sesuai prosedur.

Pengawasan dilakukan secara ketat oleh petugas di lapangan. Hal itu untuk memastikan tidak ada pelanggaran terhadap kebijakan yang berlaku.

“Setiap pelanggaran langsung ditindak tegas. Contohnya, ketika ada truk yang mencoba menerobos masuk ke jalur pembuangan dengan mengangkut sampah tercampur, petugas segera mengambil tindakan,” kata Arbani.

Kasus tersebut melibatkan armada yang dioperasikan oleh Swakelola Sampah Bali (SSB) dari wilayah Pemogan, Taman Pancing.

Pemerintah Provinsi Bali mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

“Dukung kami untuk upaya penertiban dan pengelolaan sampah yang lebih baik,” ujarnya. (*)