Soal Rancangan Perpres Hak Penerbit, Jokowi: Dalam Satu Bulan ini Harus Selesai

oleh
Presiden Joko Widodo menghadiri puncak peringatan Hari Pers Nasional 2023 di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis, 9 Februari 2023 - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Menkominfo mengajukan ijin prakarsa mengenai rancangan Perpres tentang kerjasama perusahaan platform digital dengan perusahan pers, untuk mendukung jurnalisme yang berkualitas.

Draft regulasi publisher rights atau hak penerbit akan mengatur tentang hubungan antara platform digital dan media pers dalam tataran ekonomi.

Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo saat menghadiri puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2023 di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis, 9 Februari 2023.

Rancangan Perpres tentang tanggungjawab perusahaan platform digital itu, kata Jokowi, untuk mendukung jurnalisme berkualitas.

“Saran saya bertemu (Kominfo dan Dewan Pers) kemudian dalam satu bulan ini harus selesai Perpres ini, jangan lebih dari satu bulan, udah” kata Jokowi.

“Saya akan ikut nanti dalam beberapa pembahasan ini,” tambah Presiden.

Dalam hal ini, Presiden Joko Widodo melihat platform digital asing mendominasi peta pemberitaan nasional. Kondisi itu menurutnya, hanya akan mendorong konten-konten recehan yang sensasional.

Dengan demikian, keberlanjutan media konvensional juga menghadapi tantangan berat. Sekitar 60% belanja iklan telah diambil media digital, terutama platform-platform asing.

“Sedih lho kita, sehingga tadi malam saat makan durian, saya mengundang beberapa tokoh insan pers, untuk berbicara mengenai ini,” ujar Jokowi.

Sebelumnya, Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong menyebutkan, draft regulasi publisher rights telah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.

“Regulasi tersebut bertujuan agar ekosistem media di Indonesia dapat seimbang dan berkelanjutan,” kata Usman Kansong di Hotel Grand Mercure, Medan, Selasa (7/2/2023). (Way)

Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS