KORANJURI.COM – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali menyatakan ada dugaan penistaan agama yang ditampilan kelab malam saat pesta musik disc jockey (DJ).
Video viral di media sosial menampilkan simbol agama Hindu di layar besar sebuah kelab malam di Bali. Diiringi hingar bingar musik, sosok Dewa Siwa muncul di layar LED yang berada di belakang deretan disc jockey (DJ).
Kita sepakat ada tindakan tegas, jangan ada peristiwa seperti itu lagi. Meskipun operator sudah dipecat tapi itu bukan penyelesaian sistematis. Kita perihatin dengan kejadian ini,” kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan I Made Supartha, Selasa, 4 Februari 2025.
Supartha mengatakan, menjadikan Dewa Siwa sebagai gambar latar belakang pertunjukan musik DJ tidak ada hubungan dengan suatu perayaan yang sifatnya hiburan. Ia mengatakan, simbol-simbol agama tidak perlu digunakan secara sembarangan.
Penggunaan simbol yang disucikan seperti Dewa Siwa sebagai latar visual pertunjukan musik DJ, kata Supartha, punya dasar kuat untuk diselidiki oleh aparat penegak hukum.
“Kami tidak punya kewenangan mengeksekusi, namun kejadian itu harus disikapi secara tegas. Karena tak menutup kemungkinan ke depan akan ada lagi terkait simbol-simbol agama kalau tidak ada efek jera,” ujarnya.
Dewan kehormatan DPRD Bali dari PDI Perjuangan I Nyoman Suwirta mengatakan, didinya melihat maraknya pelanggaran hingga penodaan simbol keagamaan itu menggambarkan lemahnya regulasi perizinan.
Untuk mendapatkan izin usaha seharusnya persyaratan juga dituangkan dalam pakta integritas berupa mana yang boleh dilakukan dan dilarang.
“Jadi ketika melakukan pelanggaran tidak harus buka pasal lagi. Kejadian seperti itu sudah jelas pasalnya tentang penyalahgunaan atau penodaan agama,” kata Nyoman Suwirta. (Way)
