KORANJURI.COM – Pembangunan shortcut batas Kota Singaraja-Mengwitani berlanjut untuk titik 7A, 7B, 7C serta titik 8. Ground breaking dilakukan Gubernur Bali Wayan Koster di Desa Pegayaman, Sukasada, Buleleng pada Kamis, 2 September 2021.
Jalan titik 7A, 7B, 7C membentang sepanjang 601 meter, serta titik 8 sepanjang 1.564 meter. Panjang total jalan 1.404 meter dan panjang total jembatan 160 meter.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Bali Nusakti Yasa Weda menjelaskan, di titik shortcut ini juga akan dibangun rest area atau Anjung Pandang.
“Bapak Gubernur berkomitmen untuk menyelesaikan shortcut Singaraja – Mengwitani meski ditengah pandemi,” kata Nusakti, Rabu, 1 September 2021.
Kadis PUPR mengatakan, dengan dilanjutkannya proyek ini diharapkan dapat mengurangi kelokan dan kemiringan jalan. Dengan demikian, strukturnya lebih landai dan mempersingkat waktu perjalanan dari Denpasar ke Singaraja dan sebaliknya.
Kondisi jalan eksisting di titik yang akan dibangun, terdapat tikungan pendek tajam dengan kelandaian lebih dari 10%. Sehingga kecepatan kendaraan hanya 20 km/jam.
“Skema pembiayaan dengan dana APBN Murni maupun SBSN dengan rencana biaya di gabung dengan SC 8 senilai Rp 145.568.901.000 dalam multi years,” ujarnya.
Dalam hal ini, Pemprov Bali mengerjakan detail engineering design (DED) serta melakukan pembebasan lahan untuk titik 7A, 7B, 7C, 7D dan 7E serta dan titik 8 dengan luas 11,970 hektar. Biaya pembebasan lahan mencapai Rp 83.731.405.598.
Proyek pembangunan rest area atau Anjung Pandang dan Monumen Ki Barak Panji Sakti, area taman dan parkir, luasnya mencapai 2,158 m2 dan luas bangunan 180,3 m2. Perkiraan biayanya mencapai Rp 4.171.904.431,67.
“Anjung pandang nantinya akan menjadi destinasi pariwasata yang baru yang terintegrasi dengan rest area,” kata Nusakti. (Way)
