Seleksi Anggota PKD Libatkan Suara Masyarakat

oleh
Seleksi calon anggota panwaslu kelurahan/Desa - foto: Sujono/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Bawaslu Kabupaten Purworejo menerima tanggapan dan masukan dari masyarakat untuk calon anggota Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD). Tanggapan masyarakat tersebut, akan berpengaruh terhadap hasil seleksi calon anggota PKD.

Dijelaskan oleh Koordinator Divisi Organisasi, SDM, dan Informasi Bawaslu Purworejo, Abdul Azis, SPd., bahwa masyarakat memiliki hak untuk memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon PKD.

“Tanggapan tersebut dapat disampaikan mulai tanggal 6 sampai 10 Maret 2020,” jelas Abdul, Jum’at (6/3).

Menurutnya, masukan masyarakat sebagai pertimbangan bagi Panwaslucam untuk menentukan hasil seleksi PKD, dengan memilih PKD yang berkompetensi dan berkualitas.

Kata Abdul, yang terpenting dan perlu diperhatikan masyarakat, bahwa cara penyampaian laporan/tanggapan dengan mengisi formulir yang sudah disediakan di masing-masing sekretariat Panwaslu Kecamatan.

“Jangan asal kirim tanggapan, ada prosedurnya sehingga laporan masyarakat tersebut dapat dipertanggungjawabkan,” kata Abdul.

Lebih jauh Abdul mengungkapkan, Bawaslu Kabupaten Purworejo sempat melakukan perpanjangan di sembilan kecamatan, karena ada beberapa desa belum memenuhi syarat minimal 2 orang pendaftar.

Namun hingga akhir pendaftaran perpanjangan setiap kelurahan/desa di 16 kecamatan sudah terpenuhi.

“Dari hasil rekap data, jumlah pendaftar sebanyak 1.081 orang, dengan perincian laki-laki sebanyak 683 orang, dan perempuan sebanyak 398 orang,” pungkas Abdul. (Jon)

KORANJURI.com di Google News