KORANJURI.COM – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R.A.A. Tjokronegoro Purworejo mengambil langkah maju dalam digitalisasi pelayanan kesehatan.
Bertempat di aula rumah sakit, Rabu (19/11/2025),RSUD menerima sosialisasi Aplikasi SIBIJAK dari Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo.
Acara penting ini dihadiri oleh Plh. Direktur, Heru Agung Prastowo, S.Kep.,Ns., MM, Kepala Bidang Pelayanan Anny Retno Priastuti, SKM., MM., PIC BPJS Kesehatan, PIC Klaim, dan perwakilan unit-unit layanan di RS.
Aplikasi SIBIJAK diperkenalkan sebagai solusi sistematis untuk mempercepat proses krusial, yaitu pembuatan BPJS bagi pasien Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Narasumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo, Sumarni, SKM dan Agus Indianto, memaparkan secara menyeluruh alur kerja aplikasi ini.
“Jika sebelumnya pengajuan BPJS PBI dilakukan secara manual, kini seluruh proses dapat diselesaikan secara digital,” jelas Sumarni dalam penjelasannya.
Menurutnya, perubahan ini menjanjikan proses yang jauh lebih cepat, efisien, dan akurat dalam memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat.
Melalui aplikasi ini, rumah sakit dapat membantu pengajuan pasien yang belum memiliki jaminan kesehatan untuk dibuatkan BPJS PBI sebagai bentuk perlindungan pelayanan kesehatan.
Implementasi aplikasi ini menjadi langkah penting dalam mendukung Program Pemerintah Kabupaten Purworejo terkait pembiayaan kesehatan gratis, sekaligus menguatkan komitmen Kabupaten Purworejo untuk Universal Health Coverage (UHC).
Dengan tercapainya UHC, seluruh warga Purworejo diharapkan dapat mengakses layanan kesehatan yang bermutu dan terjangkau, menghilangkan kekhawatiran biaya saat membutuhkan perawatan.
“Aplikasi SIBIJAK menjadi pilar digital yang mendukung terwujudnya program pembiayaan kesehatan gratis di Kabupaten Purworejo,” terang Sumarni. (Jon)





