Remaja 12 Tahun di Sukabumi Tewas dengan Luka di Sekujur Tubuh, Polisi Periksa 16 Saksi

oleh
Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Hartono - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Tewasnya N, remaja berusia 12 tahun, asal Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menjadi perhatian publik. Informasi itu viral di berbagai platform medsos dan menuai keprihatinan.

Pasalnya, ada dugaan kematian korban karena dianiaya ibu tirinya berinisial TR. Namun, hingga saat ini Kepolisian Resor Sukabumi masih melakukan penyidikan.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Hartono mengatakan, pihaknya masih mendalami keterlibatan ibu tiri korban atas kematian korban N.

“Status TR, ibu tiri korban saat ini berstatus terlapor,” kata Hartono, Minggu, 22 Februari 2026.

Polisi memeriksa 16 saksi dan telah diambil keterangannya. Saksi-saksi tersebut berasal dari keluarga, saksi yang melihat kondisi TKP, hingga saksi ahli dari tenaga medis atau dokter yang menangani korban.

Menurut Hartono, korban mengalami sejumlah luka hampir di sekujur tubuh dari kaki hingga wajah. Selain itu, ditemukan luka bakar derajat 2A dan luka lebam merah keunguan yang mengindikasikan trauma tumpul.

“Hasil visum menunjukkan adanya luka lecet di beberapa bagian wajah, leher, hingga anggota gerak,” jelas Hartono.

Hartono tak menampik video viral yang berisi pengakuan korban sebelum meninggal. Namun, polisi tetap menunggu hasil laboratorium.

Ia mengatakan, polisi mengedepankan pembuktian ilmiah untuk menentukan arah kasus kematian remaja N. Setiap keterangan saksi akan didalami secara teliti untuk memastikan apakah luka yang dialami karena adanya dugaan pidana.

“Sebab pasti kematian korban masih menunggu hasil laboratorium patologi anatomi dan toksikologi forensik terhadap sampel organ dalam korban,” ujarnya.

Hartono mengatakan, polisi memastikan penanganan kasus itu sesuai prosedur UU Perlindungan Anak.

“Ancaman hukumannya maksimal bagi siapapun yang terbukti melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur,” kata Hartono. (Thalib)