KORANJURI.COM – Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali menyepakati regulasi untuk mengendalikan menjamurnya toko modern berjejaring dan melindungi lahan produktif di Bali.
Dalam Rapat Paripurna ke-17 DPRD Provinsi Bali Anak Agung Istri Paramita Dewi dari fraksi PDIP memberikan dukungan terhadap kedua Raperda tersebut.
Keduanya adalah Raperda tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan secara Nominee.
“Pengendalian toko moderen berjejaring tidak berhenti pada tataran normatif, tapi disertai pengaturan zonasi, jarak, perizinan, serta pengawasan dan penegakan hukum yang tegas,” kata Paramita Dewi.
Alih fungsi lahan dan praktik nominee menurut Paramita, merupakan langkah fundamental untuk menjaga kedaulatan agraria 100 tahun ke depan.
Somvir dari Fraksi Demokrat-NasDem mengusulkan agar pembahasan kedua Raperda dilakukan lebih mendalam dengan melibatkan partisipasi publik.
“Pembahasan bisa dilanjutkan di Tahun Anggaran 2026 untuk memastikan kualitas regulasi yang dihasilkan lebih komprehensif dan aplikatif,” kata Somvir.
Grace Anastasia Surya Widjaya dari fraksi Gerindra-PSI mengatakan, Raperda tersebut masih membutuhkan harmonisasi norma, penajaman landasan yuridis, serta kejelasan batas kewenangan daerah
“Khususnya terkait larangan praktik nominee. Pengaturan yang disusun jangan bertentangan dengan perundang-undangan yang lebih tinggi tanpa mengabaikan prinsip keadilan,” kata Grace.
I Nyoman Widya dari Fraksi Partai Golkar mendukung pengendalian toko modern berjejaring dan alih fungsi lahan produktif.
Wirya menambahkan fraksi Golkar meminta ada penguatan data, integrasi lahan pertanian berkelanjutan dalam sistem perizinan.
“Termasuk, pemberian insentif untuk petani, serta penegakan tata ruang yang konsisten sebelum kedua Raperda ditetapkan,” kata Wirya.
Mewakili Gubernur Bali, Sekretaris Daerah Dewa Made Indra mencermati seluruh pandangan dan masukan fraksi-fraksi DPRD untuk pembahasan selanjutnya.
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama Provinsi Bali, Senin (15/12/2025). (*/Way)
