Ramai Pencopotan Baliho, Bawaslu Bali Sebut Penertiban Masih di Ranah Pemda

oleh
Penertiban baliho capres-cawapres dan atribut politik di areal kunjungan kerja Presiden Joko Widodo, Batubulan, Gianyar, Selasa (31/10/2023) - foto: kolase

KORANJURI.COM – Polemik tentang pencopotan baliho atribut politik masih terus bergulir. Pemerintah Provinsi Bali bahkan telah tiga kali mengklarifikasi.

Klarifikasi pertama dilakukan oleh Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra pada 31 Oktober 2023. Kemudian, klarifikasi yang sama juga dilakukan oleh Pj Gubernur Bali SM. Mahendra Jaya yang direkam melalui video pada 31 Oktober 2023 dan 1 November 2023.

Pemprov Bali menyatakan, pencopotan itu semata-mata terkait dengan kunjungan kerja Presiden RI dan tidak ada tendensi politik apapun.

“Kami di Pemprov Bali selalu berkomitmen untuk menjaga netralitas ASN di pemerintahan daerah terhadap kondisi politik saat ini,” demikian pernyataan senada dari Pj. Gubernur Bali SM. Mahendra Jaya dan Sekda Bali Dewa Made Indra.

Terkait pencopotan baliho capres-cawapres dan simbol-simbol politik di areal kunker Presiden Jokowi, anggota Bawaslu Provinsi Bali, I Nyoman Gede Putra Wiratma mengatakan, sampai saat ini belum ada peserta Pemilu yang ditetapkan oleh KPU sebagai calon tetap.

“Penetapan baru dilaksanakan pada tanggal 3 November 2023 mendatang, berdasarkan UU Pemilu No. 7 tahun 2017,” kata Gede Putra Wiratma, Kamis, 2 November 2023.

Menurut Wiratama, Bawaslu Bali belum berada di ranah penertiban alat peraga sosialisasi (APS) berupa baliho, spanduk, reklame maupun alat peraga kampanye lainnya.

Menurutnya, sebelum ada penetapan calon dari KPU, penertiban berada dalam ranah Pemda sampai pada 28 November 2023. Ditambahkan, KPU melakukan penetapan calon tetap pada 3 November 2023.

Selanjutnya, KPU akan menentukan zona pemasangan, ukuran peraga dan konten alat peraga.

“Pada tanggal 28 November 2023 saat dimulainya kampanye, baru dapat disebut alat peraga kampanye (APK) dan Bawaslu dapat melakukan penertiban berupa rekomendasi kepada KPU. Saat ini Bawaslu hanya bisa mendata,” kata Wiratma.

Sementara, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan meminta masyarakat Bali tidak terprovokasi terhadap informasi yang muncul secara sepihak.

“Mari sambut pesta demokrasi ini dengan gembira. Mari ciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang Pemilu 2024,” kata Jansen. (Way)

Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS