KORANJURI.COM – Terkait dengan adanya larangan hubungan seksual sebelum pernikahan sesuai dengan KUHP, tidak berdampak signifikan terhadap kedatangan wisatawan mancanegara khususnya dari Australia.
Menurut data realisasi penerbangan internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, khususnya penerbangan dari Australia, tercatat sebanyak 608.460 penumpang yang datang ke Bali.
Jumlah tersebut dilayani oleh 5 maskapai yaitu Jetstar Airways, Virgin Australia, Qantas Airways, Batik Air, dan Air Asia, dengan 6 rute yang terdiri dari Adelaide, Darwin, Perth, Melbourne, Sydney, dan Brisbane.
“Kami tidak menerima informasi terkait pembatalan penerbangan tersebut,” jelas General Manager PT. Angkasa Pura I Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Handy Heryudhitiawan, Kamis, 8 Desember 2022.
Sebelumnya, beredar informasi terkait penurunan penerbangan internasional ke Bali, khususnya dari Australia. Hal itu disebabkan adanya isu larangan hubungan seksual sesuai KUHP.
Sampai dengan saat ini, kata Handy, semua penerbangan internasional baik dari dan ke Bali berjalan dengan normal sesuai jadwal yang disampaikan oleh maskapai yang melayani penerbangan dari Australia ke Bali dan sebaliknya.
Sementara, ketua Indonesia Hotel Manager Association (IHGMA) Bali Yoga Iswara menambahkan, seluruh hotel di Bali menjamin kerahasiaan data wisatawan yang menginap.
Ia menambahkan selama ini hotel di Bali tidak pernah mempersoalkan dan menanyakan status hubungan, jika ada pasangan wisatawan yang menginap.
“Semua akan diperlakukan istimewa sebagaimana layaknya wisatawan,” jelasnya.
General Manager Fame Hotel Sunset Road Bali Maria Renya Rosalin mengatakan, Undang – Undang KUHP tentang Perzinahan dan Kohabitasi tidak berdampak langsung terhadap wisatawan yang menginap di Fame Hotel.
“Karena mayoritas tamu kami adalah domestik, okupansi juga masih normal di kisaran 80 hingga 90 persen setiap harinya,” kata Maria yang akrab disapa Merry. (Way)
Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS





