Raja Denpasar Tengahi Konflik antara AWK dan Perguruan Sandhi Murti

oleh
Pertemuan Ida Cokorda Pemecutan bersama anggota DPD RI Dapil Bali I Gusti Ngurah Arya Wedakarna di Denpasar, Jumat, 30 Oktober 2020 - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Ida Cokorda Pemecutan menengahi konflik yang terjadi antara anggota DPD RI Dapil Bali I Gusti Ngurah Arya Wedakarna dengan Perguruan Sandhi Murti.

Sebelumnya, Senator yang dikenal sebagai AWK ini melaporkan dugaan kekerasan fisik oleh orang yang disebut-sebut dari Perguruan Sandhi Murti. Persoalan itu dipicu oleh ketersinggungan Sandhi Murti terhadap pernyataan AWK yang dianggap melecehkan simbol-simbol Hindu.

Termasuk, pernyataan AWK tentang seks bebas dalam sosialisasi HIV/AIDS di kalangan remaja.

“Bukan saya mendukung AWK atau yang memukul AWK, tidak. Saya ingin semua guyub di Bali. Boleh politik anda apa saja, yang penting guyub, dalam masalah apapun jangan terus main kekerasan,” kata Cokorda Pemecutan di Denpasar, Jumat, 30 Oktober 2020.

Raja Denpasar menegaskan tidak ada kepentingan apapun bertemu dengan AWK, selain menjaga Bali tetap rukun dan damai. Cokorda Pemecutan berharap, kedua belah pihak saling menahan diri dengan mengedepankan diskusi.

“Saya bilang, coba rem sedikit, jangan banyak ngomong. Saya bukan soal membela beliau (AWK) atau Ngurah Harta, Ngurah Harta juga rem dikit. Mau jadi apa keras-kerasan begini, menang jadi arang kalah jadi abu,” jelasnya.

Sementara, I Gusti Ngurah Arya Wedakarna menjelaskan, dugaan penganiayaan itu terjadi ketika ia tengah bertugas di kantor DPD RI Provinsi Bali.

“TKP pun berada di kantor negara di saat saya menjalankan tugas. Kata kuncinya adalah Bali itu guyub. Tapi kami juga ingin mendidik masyarakat,” ujarnya.

Proses hukum dugaan penganiayaan itu telah dilaporkan ke Polda Bali. Ia memastikan proses hukum terus berjalan. Di sisi lain, ia tetap mengikuti nasihat dari para penglingsir (sesepuh) Puri.

“Karena ini sudah pemukulan, apapun alasannya, ini negara hukum. Ini masalah keselamatan saja,” kata AWK.

Terkait dengan video viral yang diduga telah diedit dan dilakukan pemotongan, AWK berencana juga akan melaporkan ke polisi. Ia kasus itu berpotensi melaggar UU ITE. AWK akan menyerahkan kasus itu ke kepolisian untuk menelusuri secara forensik.

“Saya ingin menuntaskan kasus ini, selesai kasus ini, total sampai ke akar-akarnya. Kita biarkan hukum jadi panglima dulu. Apakah nanti kedepan seperti apa, saya akan dengar nasehat dari para penglingsir,” jelasnya. (Way)

KORANJURI.com di Google News