KORANJURI.COM – Di tengah sorotan publik terhadap lembaga pemasyarakatan, Lapas Kelas IIA Bekasi atau Lapas Bulak Kapal membuka pintu bagi jurnalis.
Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya meninjau sejumlah fasilitas dan berdialog langsung dengan Kepala Lapas Bekasi Dedy Cahyadi, Selasa, 13 Oktober 2026.
Berbagai program diperlihatkan, mulai dari Dapur Sehat SHAKTI, perkebunan melon, produksi tempe, kegiatan melukis, hingga peternakan ayam petelur yang menurut pihak lapas menghasilkan sekitar 1.600 butir telur per hari.
Wartawan juga melihat pemanfaatan teknologi digital melalui platform Jawara Smart, yang diperkenalkan sebagai sarana untuk mempermudah keluarga warga binaan mengakses informasi dan layanan lapas.
Melalui platform tersebut, keluarga dapat memperoleh informasi transaksi belanja di koperasi Inkopasindo, harga barang, layanan kunjungan, hingga pengurusan Pembebasan Bersyarat (PB).
“Semua di sini sudah digitalisasi. Masyarakat bisa mengaksesnya melalui perangkat masing-masing dari rumah,” ujar Dedy.
Terbuka dengan Kritik
Dedy menyatakan pihaknya terbuka terhadap kritik dan pengawasan masyarakat. Ia mengakui masih terdapat kekurangan dalam penyelenggaraan pelayanan maupun pembinaan, sehingga pembenahan terus dilakukan.
Lapas Bekasi, kata dia, saat ini dihuni sekitar 1.600 warga binaan dengan kapasitas 1.800 orang dan didukung 130 pegawai.
“Kami mengakui masih banyak kekurangan. Namun, kami terus berbenah. Silakan kritik dan awasi kami, terutama untuk hal-hal yang membangun,” katanya.
Dalam peninjauan itu, wartawan juga menyaksikan seorang warga binaan yang mengalami sakit dibawa petugas menuju klinik. Penanganan berlangsung di bawah koordinasi Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Franyko.
Pihak lapas turut menyampaikan bahwa institusinya telah dua kali menjalani inspeksi mendadak oleh Ombudsman RI. Namun, hasil dan ruang lingkup pemeriksaan tersebut masih perlu dikonfirmasi melalui keterangan resmi Ombudsman.
Menguji Informasi Isu Lapas
Ketua PWI Bekasi Raya Ade Muksin mengatakan, kunjungan langsung menjadi bagian penting untuk memperoleh gambaran faktual mengenai kondisi lapas, terutama ketika informasi tentang pemasyarakatan ramai beredar di media sosial.
“Kami mengecek secara detail satu per satu, mulai dari ruangan, pelayanan, hingga inovasi yang ada di Lapas Bulak Kapal ini. Apa yang kami lihat perlu menjadi bahan untuk menilai kembali informasi yang beredar,” ujar Ade.
Ia mengingatkan bahwa prinsip check and recheck merupakan fondasi kerja jurnalistik. Informasi tidak boleh diterima mentah-mentah, tapi harus diverifikasi dengan memberikan kesempatan kepada semua pihak terkait untuk menyampaikan keterangan.
“Jangan menjustifikasi tanpa memverifikasi. Wartawan harus datang, melihat fakta, dan memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat jelas serta berimbang,” tegasnya.
Kunjungan PWI Bekasi Raya memberikan gambaran langsung mengenai sejumlah program pelayanan dan pembinaan di Lapas Bulak Kapal.
Namun, keterbukaan tidak semestinya berhenti pada kunjungan, fasilitas yang ditampilkan, atau inovasi yang diperkenalkan.
Transparansi sejati harus dibuktikan melalui pelayanan yang konsisten, pengawasan yang dapat dipertanggungjawabkan, akses informasi yang jelas, serta kesediaan memperbaiki setiap kekurangan.
Di sisi lain, pers tetap berkewajiban menguji informasi secara independen, menjaga keberimbangan, dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan.
Sebab, kepercayaan publik tidak dibangun hanya dengan menunjukkan apa yang berjalan baik, tetapi juga dengan keberanian membuka ruang evaluasi terhadap apa yang masih perlu dibenahi. (*/Thalib)
