KORANJURI.COM – Di tengah mencuatnya program prestisius Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah pusat, terselip cerita pilu dari garda terdepan kesehatan di daerah.
Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Purworejo mengungkapkan bahwa ratusan perawat di wilayah tersebut masih hidup dengan pendapatan jauh di bawah standar minimal.
Ketua DPD PPNI Kabupaten Purworejo, Heru Agung Prastowo, S.Kep., Ns., MM, membeberkan kondisi terkini 1.689 perawat yang bernaung di bawah organisasinya dalam wawancara pada Kamis (29/01/2026).
Heru menjelaskan bahwa saat ini status kepegawaian nakes di Purworejo memang sangat beragam. Meskipun sebagian besar perawat di fasilitas kesehatan pemerintah (RSUD dan Puskesmas) telah beralih status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan pegawai BLUD, kondisi berbeda dialami rekan-rekan mereka di sektor swasta.
“Yang jadi PR besar dan keprihatinan kami adalah rekan-rekan di faskes swasta, baik rumah sakit maupun klinik. Variasinya sangat jauh. Ada yang mendekati UMK, ada yang masih digaji Rp800.000 per bulan itu juga masih banyak,” ungkap Heru.
Kondisi ini memaksa para perawat untuk memutar otak demi menyambung hidup. Banyak dari mereka yang harus nyambi berdagang hingga membuka praktik mandiri di luar jam dinas demi memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Isu yang belakangan hangat diperbincangkan adalah rencana pemerintah mengangkat SDM di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pengelola Makan Bergizi Gratis menjadi P3K. Menanggapi hal ini, PPNI Purworejo memberikan catatan kritis.
Heru menilai kebijakan tersebut terkesan memberikan perlakuan yang berbeda (tebang pilih) dibandingkan dengan nakes yang sudah mengabdi bertahun-tahun.
“Kami menyambut baik program pemerintah, namun mestinya kebijakan ini dilakukan secara komprehensif. Kesannya ada perlakuan berbeda. Rekan-rekan nakes sudah bertahun-tahun memberikan layanan kesehatan dasar untuk menciptakan derajat kesehatan optimal, tapi statusnya masih banyak yang BLUD atau honorer dengan gaji jauh di bawah UMK,” tegasnya.
Dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang dihadiri Bupati dan Kepala Dinas Kesehatan Purworejo pada awal Januari lalu, PPNI telah menyampaikan aspirasi secara langsung. Mereka berharap ada intervensi kebijakan terkait standarisasi gaji bagi perawat di fasilitas kesehatan swasta seiring dengan kenaikan UMK.
“Kami mengetuk dan berharap pemerintah mengambil kebijakan dengan mempertimbangkan aspek keadilan. Harus ada jalan keluar bagi nakes maupun guru yang sudah lama mengabdi namun imbalan yang diterima masih jauh dari kata layak,” pungkas Heru.
Untuk diketahui, di Kabupaten Purworejo sendiri terdapat lebih dari 13 organisasi profesi tenaga kesehatan (nakes), mulai dari perawat, bidan, apoteker, hingga analis laboratorium yang menghadapi tantangan kesejahteraan serupa. (Jon)
Ketua DPD PPNI Kabupaten Purworejo, Heru Agung Prastowo, S.Kep., Ns., MM. – foto: Koranjuri.com





