Polisi Tangkap Operator 3 Situs Judol, Transaksinya Tembus Rp63,7 Miliar

oleh
Polri mengungkap sindikat judi online jaringan internasional dan menyita uang Rp16,4 miliar serta membekukan 76 rekening - foto: Ist.

KORANJURI.COM – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri membongkar jaringan judi online dari tiga situs judol besar yakni, Slot Bola 88, Raja Spin 88, dan Inibet 77.

Pengungkapan itu menangkap 3 tersangka dan menyita uang tunai Rp16,4 miliar. Polisi juga memblokir 76 rekening dengan nilai transaksi mencapai Rp63,7 miliar.

Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji mengatakan, sejak Mei hingga 26 Agustus 2025, Polri menangani 235 kasus judi online dengan 259 tersangka.

Dari jumlah tersebut, 200 di antaranya merupakan pemain. Sementara, sisanya berperan sebagai penyelenggara, admin, operator hingga endorser.

Dalam kasus pengungkapan judol itu, ketiga pelaku yang ditangkap yakni, MR, BI dan AF. Mereka ditangkap pada 19 Agustus 2025 di sebuah apartemen di Jakarta Utara.

Ketiganya berperan sebagai pengendali transaksi deposit dan penarikan pada tiga website judi online tersebut.

“Penyidik menetapkan satu DPO berinisial AL yang berperan merekrut dan melatih para admin situs judi online,” ujarnya.

Sejumlah barang bukti berhasil diamankan antara lain, uang tunai senilai Rp87,8 juta, pecahan uang Rp300 juta, USD 30.000 atau etara Rp488 juta, 350.000 Peso Filipina atau setara Rp99,7 juta, 3 laptop, 9 handphone, 1 modem WiFi, 9 kartu ATM dan 4 buku rekening.

Deputi PPATK Danang Tri Hartono menambahkan, dari analisis yang dilakukan menunjukkan, sejumlah rekening yang digunakan berasal dari praktik jual beli dan pinjam rekening.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyerahkan, meminjamkan, atau menjual rekening bank kepada pihak lain,” kata Danang Tri.

Dari analisis PPATK menyebutkan, nilai deposit judi online pada 2024 mencapai Rp51 triliun. Pada semester I tahun 2025 turun menjadi Rp17 triliun.

“Ini menandakan efek nyata kolaborasi kita,” ungkap Danang.

Syaiful Garyadi dari Kemenko Polhukam mengatakan, pemberantasan judol jadi komitmen pemerintah.

“Ini bukti keseriusan pemerintah dan Polri dalam menindak praktik ilegal judi online,” kata Syaiful. (Thalib)