Polisi Bongkar Penjualan Obat Ilegal di Muara Baru, Ribuan Butir Pil Koplo Disita

oleh
Barang bukti obat terlarang yang diamankan Ditpolairud Polda Metro Jaya kawasan Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara, Minggu (7/6/2026) - foto: Ist.

KORANJURI.COM – Ribuan obat tanpa izin edar diamankan Ditpolairud Polda Metro Jaya kawasan Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara. Obat-obatan itu disediakan oleh toko farmasi di pelabuhan.

Direktur Polairud Polda Metro Jaya Kombes Pol. Mustofa mengatakan, petugas mengamankan tiga orang beserta ribuan butir obat keras.

Ketiga pelaku masing-masing, JA (23) sebagai wakil Kepala Kamar Mesin, N (45) pemilik toko dan RR (28) penjaga toko.

“Kami melakukan penyelidikan dari informasi yang didapat untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Hasilnya, Setelah dilakukan pemeriksaaan kapal KM didapati obat-obat terlarang yang dijual secara ilegal,” jelas Mustofa, Senin, 8 Juni 2026.

Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa 40 butir mersi riklona, 8.000 butir Tramadol, 8.000 butir Hexymer dalam kemasan botol, 3.814 butir Hexymer dalam paket kecil, serta 3.430 butir Trihexyphenidyl.

Mustofa mengatakan, obat keras tersebut dibeli dari toko kosmetik Johari yang berlokasi di Muara Baru, Penjaringan Jakarta Utara.

“Petugas melakukan penyelidikan di wilayah perairan dan pelabuhan,” ujarnya. (Thalib)