KORANJURI.COM – Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham, Razilu, memberikan Kuliah Umum tentang Pelayanan Publik Kekayaan Intelektual kepada Civitas Akademika Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus) di Aula Fakultas MIPA, Selasa (27/12/2022).
Razilu menyampaikan, perlindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual punya manfaat yang sangat besar bagi bangsa Indonesia. Kekayaan Intelektual telah berubah menjadi persoalan ekonomi dan bertransformasi, menyentuh persoalan dagang negara-negara di dunia.
Menurut pria yang juga menjabat sebagai Inspektur Jenderal, saat ini bangsa-bangsa maju yang menjunjung tinggi teknologi dan ilmu pengetahuan tidak akan mengesampingkan peran vital pemanfaatan Kekayaan Intelektual.
“Korelasinya, hasil dari sebuah terobosan teknologi dan ilmu pengetahuan bisa dipastikan sebagai Kekayaan Intelektual yang sangat perlu untuk dilindungi,” ujar Razilu dihadapan dosen dan mahasiswa peserta kuliah umum.
Razilu mengajak para peserta untuk giat menciptakan banyak temuan yang berguna bagi masyarakat dan didaftarkan sebagai sebuah Kekayaan Intelektual dengan mencari inovasi yang sangat dibutuhkan oleh perusahaan atau masyarakat sehingga punya nilai jual tinggi.
“Dan daftarkan kepada kami. Jangan berpikir bahwa paten yang dihasilkan hanya sebatas memenuhi pertanggungjawaban atas sebuah penelitian atau berakhir pada laporan penelitian. Kita harus berupaya, bagaimana penelitian yang kita lakukan memiliki dampak dan manfaat yang dirasakan oleh masyarakat. Sekali lagi, tidak hanya sebatas pada laporan penelitian,” tandas Razilu.
Dalam Kuliah Umum tersebut, turut hadir mendampingi Razilu, Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Dr A Yuspahruddin serta Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Anggoro Dasananto.
Turut juga para Kepala Divisi, mulai Kepala Divisi Administrasi Jusman, Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto, Kepala Divisi Keimigrasian Wishnu Daru Fajar, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bambang Setyabudi serta Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat Budhiarso Widhyarsono.(Jon)
Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS





