Pj Gubernur Bali Komitmen Pertahankan Capaian WTP Sejak 2013

oleh
Pj. Gubernur Bali, SM Mahendra Jaya

KORANJURI.COM – Pj. Gubernur Bali, SM Mahendra Jaya berkomitmen mempertahankan pencapaian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) Provinsi Bali yang sudah diraih 10 tahun berturut-turut dari tahun 2013.

Pj. Gubernur Bali menyampaikan saat Exit Meeting Pemeriksaan Interim, LKPD Provinsi Bali Tahun 2023, di Ruang Rapat Sabha Adhyastha Kantor Inspektorat Provinsi Bali, Senin, 18 Maret 2024.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Bali telah melakukan sejumlah langkah strategis dalam upaya mempertahankan opini WTP atas LKPD dan sekaligus meningkatkan kualitas dari LKPD dari tahun ke tahun.

Upaya yang dilakukan diantaranya pembinaan peningkatan SDM Akuntansi dan Pelaporan melalui kegiatan ‘Semiloka Menuju LKPD yang Efektif, Efisien, Transparan, dan Akuntabel’, penyiapan kertas kerja pembantu bagi perangkat daerah selaku entitas akuntansi melalui Silau Pemda.

Rekonsiliasi kas yang intensif untuk memastikan saldo kas yang sesuai dengan data bank. Serta, rekonsiliasi aset yang lebih intensif yang dilakukan secara triwulan.

“Kami menyampaikan terima kasih atas pendampingan dari tim BPK selama proses penyusunan LKPD, kami berkomitmen tinggi untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas dari pengelolaan keuangan kami dari tahun ke tahun,“ kata Mahendra Jaya.

Sementara, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira mengatakan, tim BPK telah selesai melaksanakan tugas pemeriksaan interim sejak 5 Februari 2024 hingga 16 Maret 2024.

Pemeriksaan interim dilakukan untuk memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya. Dengan menilai efektivitas SPI (Test of Control/ToC) dalam penyusunan LKPD, menilai kepatuhan atas ketentuan peraturan perundang-undangan serta pengujian substantif yang dilakukan terbatas pada transaksi akun tertentu.

Ditambahkan, LKPD unaudited TA 2023 yang akan diserahkan kepada BPK adalah yang telah dilakukan review oleh Inspektorat dan telah balance.

Hal itu didukung hasil pengujian analisis antar laporan yang dilengkapi dokumen pendukung seperti surat pernyataan tanggung jawab Kepala Daerah, Hasil review inspektorat, Laporan Keuangan BLUD, Laporan Keuangan BUMD, dan Laporan Ikhtisar Realisasi Kinerja Pemda.

LKPD unaudited dilengkapi pengungkapan data ekonomi makro daerah meliputi angka pengangguran, gini rasio, IPM dan angka kemiskinan, penjelasan atas capaiannya selama tiga tahun terakhir, dan pengungkapan data kinerja mandatory spending dalam postur APBD.

“Kami ingin LKPD tidak hanya meraih opini WTP tapi yang terpenting adalah peningkatan kualitas WTP itu sendiri. Opini WTP dari masa ke masa dapat memberikan manfaat dan kualitas sesuai program kegiatan,“ kata Satria Perwira. (*/Way)