KORANJURI.COM – Momentum Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2025 dan HUT PGRI ke-80 di Kabupaten Purworejo terasa semakin istimewa dengan hadirnya kabar gembira mengenai pengangkatan ratusan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Pada 26 November 2025 mendatang, sebanyak 474 guru dan tenaga teknis lainnya akan menerima Surat Keputusan (SK) P3K paruh waktu.
Kebijakan ini mendapatkan sambutan hangat dan apresiasi tinggi dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Purworejo.
Irianto Gunawan, Ketua PGRI Purworejo, menegaskan bahwa pengangkatan ini adalah bukti nyata keberpihakan Pemerintah Kabupaten terhadap peningkatan kesejahteraan para pendidik.
“Walaupun penggajiannya masih sesuai kemampuan daerah, tapi status mereka kini jelas. Ini kebanggaan yang besar bagi kami,” ujar Gunawan, Selasa (25/11/2025), di sela kegiatan ziarah ke TMP Projo Handoko Loyo Purworejo dalam rangka HUT PGRI ke-80 dan HGN 2025.
Gunawan juga menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas dukungan Pemkab Purworejo yang dinilainya semakin kuat dalam beberapa tahun terakhir.
Ia membandingkan kondisi sebelumnya, di mana PGRI harus menanggung sendiri berbagai biaya kegiatan, dengan kondisi saat ini.
“Dulu untuk kegiatan upacara, ziarah, dan lainnya semua pembiayaan dari PGRI. Sekarang dinas sudah luar biasa, merencanakan bersama dan mendukung secara maksimal,” jelasnya.
Menurutnya, perubahan ini menunjukkan sinergi yang luar biasa. Katanya, ini bukan lagi keberhasilan PGRI saja, tapi keberhasilan Dinas Pendidikan sebagai tangan panjang pemerintah daerah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo, Yudhie Agung Prihatno menegaskan bahwa kebijakan pengangkatan P3K ini adalah komitmen daerah untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik, sejalan dengan regulasi yang semakin dinamis.
Di tengah kabar gembira ini, PGRI Purworejo juga menyoroti isu lain yang belakangan menjadi kekhawatiran para anggotanya, yaitu wacana penerapan 6 hari sekolah.
Gunawan mengungkapkan bahwa banyak kepala sekolah dan guru merasa cemas karena perubahan tersebut berdampak pada jam pulang yang menjadi lebih panjang.
“Harapan guru, kalau 6 hari kerja maka jam 14.00 sudah pulang. Tapi kenyataannya masih banyak yang pulang mendekati jam 15.00. Ini keluhan yang disampaikan banyak anggota kepada PGRI,” terangnya.
Meskipun demikian, PGRI tetap mengambil sikap adaptif sambil mengutamakan kesejahteraan anggotanya. Organisasi ini berharap jika sistem 6 hari sekolah diterapkan, maka ketika siswa libur, guru juga dapat menikmati waktu libur. (Jon)
