KORANJURI.COM – Bali jadi provinsi pertama yang memiliki kewenangan menyalurkan dan mengelola sumber dana non pemerintah untuk membiayai pembangunan daerahnya.
Program yang dirilis yakni Bali-Kerthi Development Fund (BDF) dan Project Management Office (PMO) oleh Kementerian PPN/Bappenas.
Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, sumber pembiayaan alternatif itu dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Terutama, pembiayaan untuk pelayanan dasar dan pelayanan publik.
“Pembiayaan non konvensional ini di dunia, itu sudah luar biasa, dan selalu diawali di tingkat kota, kabupaten atau provinsi (municipal),” kata Suharso di Denpasar, Sabtu, 19 Agustus 2023.
BDF mengacu pada suksesnya Kolombia dan Georgia menerapkan praktik Municipal Development Funds, atau lembaga negara perantara keuangan yang dibentuk di tingkat daerah.
Suharso menyebut, sumber pendanaan itu berasal dari sejumlah kegiatan seperti filantropi, dana hibah, zakat, maupun kontribusi. Atau, bantuan yang dimandatkan untuk melakukan kegiatan tertentu.
“Ini kan harus diwadahi sedemikian rupa, jadi ini untuk pertama kali, Bali sebagai daerah membentuk wadah sumber pembiayaan alternatif,” kata Suharso.
Sementara, Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, investasi pemerintah pusat dalam pembangunan Bali diperkirakan hanya sekitar 10 persen. Dengan adanya BDF, pembiayaan pembangunan tidak semata mengandalkan APBN dan APBD.
Transformasi ‘Ekonomi Kerthi Bali’ bertumpu pada kekuatan dan potensi yang ada di alam Bali. Diantaranya, sektor pertanian dengan sistem pertanian organik, sektor kelautan dan perikanan. Termasuk, industri manufaktur dan industri berbasis budaya Bali.
“IKM/UMKM dan Koperasi, Ekraf dan digital serta pariwisata termasuk dalam Ekonomi Kerthi Bali,” kata Koster.
Peta Jalan Transformasi Ekonomi Kerthi Bali yang diluncurkan Presiden Joko Widodo di kawasan ekonomi khusus Pulau Serangan, Denpasar pada Desember 2021. (Way)
Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS





