KORANJURI.COM – PT. Bank Pembangunan Bali (BPD Bali) mendapatkan penyertaan modal daerah ke dalam modal saham. Total nilai modal yang digelontorkan ke perbankan daerah itu senilai Rp445 miliar.
Modal itu berupa uang Rp300 miliar yang bersumber dari hasil kerjasama pemanfaatan aset Pemprov Bali di Nusa Dua. Sedangkan Rp145 miliar bersumber dari modal non tunai inbreng tanah di Renon seluas 50 are.
“Sebelumnya, aset tanah itu tidak menghasilkan dan ditempati secara gratis. Di lahan itu dibangun kantor baru BPD Bali, karena yang lama sudah tidak menarik lagi bangunannya,” kata Koster saat Rapat Paripurna ke-21 DPRD Bali, Rabu, 14 Januari 2026.
Nilai Rp300 miliar penyertaan modal itu diatur dalam Perda dan terhitung untuk laba 25% dalam satu tahun.
“25 persen dikalikan Rp300 miliar dapatnya Rp75 miliar dalam satu tahun, dapatnya di tahun 2027,” kata Koster.
Ia menambahkan bahwa kinerja Bank Pembangunan Daerah Bali sehat, dengan tingkat profitabilitas yang baik, kualitas aset terjaga, serta likuiditas dan permodalan yang memadai.
Penyertaan modal daerah diharapkan memperluas pembiayaan sektor produktif, khususnya UMKM, memperkuat layanan keuangan pemerintah daerah, serta mendorong transformasi digital yang semakin efisien dan akuntabel.
Skema penyertaan modal itu dirancang untuk memperkuat struktur permodalan bank dan mempercepat pemenuhan ambang modal inti. Termasuk, menjaga rasio kecukupan modal dan ketahanan risiko di tengah peningkatan kebutuhan pembiayaan daerah.
Menurutnya, penguatan permodalan BPD Bali bukan semata-mata keputusan bisnis tapi langkah strategis agar bank daerah tetap kuat. (Way)
