KORANJURI.COM – Sebagai langkah pemerintah untuk memberantas Ormas nakal di daerah, Pemkab Purworejo akan segera membentuk Satgas Anti Premanisme.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Purworejo, Agus Widiyanto. Menurutnya, selain Polri Satgas akan melibatkan TNI serta tim dari Kejaksaan.
“Kami akan segera berkoordinasi dengan seluruh unsur Forkopimda terkait pembentukan tim terpadu Satgas Penanganan Premanisme,” ujar Agus, Kamis (15/05/2025)
Dikatakan, pembentukan Satgas Anti Premanisme merupakan keprihatinan pemerintah terhadap kasus-kasus premanisme di Indonesia selama kurun waktu 2024-2025. Ormas-ormas ini mendapat legalitas namun ada diantara mereka melakukan tindak pidana.
Keberadaan Ormas nakal di Indonesia dinilai cukup mengkhawatirkan sebab mereka menyalahgunakan izin yang dikeluarkan Kemenkumham.
Belakangan, sebut Agus, sasaran mereka juga mulai bergeser dari semula pasar tradisional ke proyek-proyek strategis nasional.
“Modusnya masih sama yakni terkait keamanan,” ungkap Agus.
Disampaikan, pada 2024 jumlah laporan tindak kekerasan secara nasional mencapai 3.417 kasus. Pada 2025 meningkat menjadi 1.697 kasus.
Ia bersyukur, di Purworejo belum ada laporan terkait tindakan menyimpang dari Ormas. Pihaknya berharap daerah ini terus kondusif.
“Untuk Purworejo belum ada yang negatif. Kami ucapkan terimakasih dan mari sama-sama bangun agar iklim investasi terjaga dan investasi terus meningkat,” ujarnya.
Dengan kehadiran Satgas Anti Premanisme di Purworejo, kata Agus, diharapkan bisa melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh Ormas di daerah ini.
“Saat ini Ormas yang terdaftar di Purworejo hampir mencapai 200,” pungkas Agus. (Jon)





