KORANJURI.COM – Untuk yang kesebelas kalinya, Pemerintah Kabupaten Purworejo kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Predikat ini, selalu diraih Pemkab Purworejo secara berturut-turut sejak tahun 2012.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran (TA) 2022 diserahkan oleh Kepala Perwakilan (Kaper) BPK Jawa Tengah Hari Wiwoho kepada Bupati Purworejo RH Agus Bastian SE MM dan Ketua DPRD Purworejo Dion Agasi Setyabudi SIKom MSi.
Penyerahan LHP LKPD dilakukan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah di Semarang, Jum’at (12/05/2023) siang.
Turut hadir Sekda Drs Said Romadhon, Kepala BPKPAD Agus Ari Setiyadi Ssos, Inspektur Drs R Achmad Kurniawan Kadir MPA dan sejumlah pejabat terkait.
Ketua DPRD Dion mengatakan jika capaian sebelas kali WTP merupakan prestasi yang luar biasa dan tidak akan tercapai tanpa kerja keras seluruh jajaran pak bupati, wakil bupati maupun pak sekda, jajaran eksekutif dan legislatif.
“Capaian ini dapat menjadi motivasi bagi DPRD Kabupaten Purworejo untuk ke depan meningkatkan kerjasama, serta senantiasa konsisten dan menjaga transparansi maupun akuntabilitas dari pengelolaan keuangan APBD,” kata Dion.
Sementara itu, Sekda Said Romadhon mengungkapkan jika capaian ini didapat karena jajaran Pemkab Purworejo selalu berusaha menaati peraturan yang ada.
“Pertama harus taat aturan dulu, seluruh perangkat daerah harus memahami dan menaati seluruh peraturan. Ketika ada temuan-temuan segera kita tindak lanjuti dan ke depan jangan sampai diulang-ulang terus. Kita sebelas tahun alhamdulilah semakin minim temuannya dan sudah kita selesaikan semua. Semoga tahun depan lebih baik,” ujar Said. (Jon/adv)
Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS





