KORANJURI.COM – Pemerintah menggelontorkan biaya subsidi untuk motor konversi, atau dari manual ke motor listrik. Satu unit motor akan mendapat subsidi Rp 7 juta dari biaya konversi sebesar Rp 15 juta per unit.
Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBKTE) Kementrian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, biaya konversi disalurkan melalui Bengkel Konversi yang telah ditunjuk oleh Dirjen EBTKE dan tercantum pada Platform Digital.
“Masyarakat bisa mengikuti program ini, pemerintah telah menyiapkan platform digital terintegrasi yang dapat diakses dengan menggunakan kata kunci pencarian ‘Konversi Motor Listrik’,” kata Dadan di Bali, Minggu, 30 Juli 2023.
Di Bali sendiri, sudah ada 8 bengkel yang terdaftar dalam platform digital. Pemerintah sendiri menyiapkan 24 bengkel.
“Jadi masyarakat yang ingin melakukan konversi bisa mendaftar di platform konversi motor listrik,” kata Dadan.
Proses pengajuan konversi disiapkan melalui perijinan kepolisian. Pasca konversi, sepeda motor akan diuji oleh tim dari Kementerian Perhubungan. Selanjutnya, baru tahap pengajuan subsidi Rp 7 juta.
Dadan mengatakan, Bali punya program khusus untuk konversi elektrikal ini. Masyarakat tidak perlu membayar sisa biaya konversi sebesar Rp 8 juta. Tapi cukup membayar Rp 1 juta hingga Rp 2 juta.
“Karena baterainya sudah disediakan melalui swap oleh bengkel yang bekerjasama dengan operator swap baterai yakni, Oyika Swap Baterai, perkiraan sewa baterainya Rp 300 ribu per bulan atau Rp 10 ribu per hari,” kata Dadan.
Bali menjadi pilot projek roadshow program konversi motor listrik pertama di Indonesia. Roadshow sendiri akan dilaksanakan di 10 kota di Indonesia antara lain, Medan, Sulawesi, Bali, Surabaya, Semarang dan Yogyakarta.
“Bali sangat mendukung untuk energi bersih,” kata Dadan. (Way)
Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS





