KORANJURI.COM – Kelangkaan BBM di Bali sejak terjadinya antrean panjang di SPBU 13-14 Oktober 2026, melumpuhkan segala aktifitas dan kegiatan usaha.
Pemerintah Provinsi Bali mengeluarkan surat berkaitan dengan penyesuaian kerja melalui WFH yang diteken Sekretaris Daerah Dewa Made Indra pada Rabu, 14 Oktober 2026.
Kondisi itu juga berlaku untuk seluruh kegiatan tatap muka belajar mengajar siswa dari tingkat TK hingga perguruan tinggi di seluruh Bali. Sebagai gantinya pembelajaran dilakukan secara daring.
“Ini dalam rangkamendukung pelaksanaan tugas PT. Pertamina, khususnya kelancaran penyediaan dan distribusi BBM dengan aman dan nyaman,” jelas Dewa Indra dalam surat bernomor B.39.000.8/48412/TLK/B.ORG.
Dalam surat tersebut, ada empat penekanan yang ditujukan kepada instansi vertikal, Pemkab/Pemkot dan lembaga BUMN/BUMD, untuk melaksanakan kegiatan work from home, mulai 15-17 Oktober 2026.
Bagi Unit Kerja/Pegawai yang melaksanakan pelayanan publik langsung kepada masyarakat/pelayanan kedaruratan/keamanan, tetap melaksanakan tugas kedinasan di kantor.
“Pelayanan kedaruratan/keamanan serta pelayanan publik tetap dilaksanakan secara optimal,” kata Dewa Indra.
Seluruh Satuan Pendidikan Negeri dan Swasta, agar melaksanakan kegiatan perkuliahan/pembelajaran secara daring.
“Pelaksanaan tugas kedinasan secara work from home tetap memastikan kelancaran penyelenggaraan administrasi pemerintahan, pencapaian target kinerja dan pelayanan publik.”
Dalam rapat terbatas di Depot Pertamina Pesanggaran, Denpasar, Dirut Pertamina Simon Aloysius Mantiri memastikan pasokan BBM aman dan segera dipulihkan.
Namun, hingga memasuki hari kedua, Rabu, 14 Oktober 2026, antrean panjang kendaraan di SPBU masih terjadi. Justru lebih panjang dan padat.
“Normalisasi antrean di SPBU akan diselesaikan dalam waktu 24 jam, dengan mempercepat distribusi penyaluran BBM. Fokus utama pelayanan memulihkan kondisi panic buying,” kata Simon usai rapat terbatas di Depot Pesanggaran.
Gubernur Bali Wayan Koster melihat, skema yang disiapkan oleh Pertamina mendukung tidak adanya pemberlakuan kebijakan work from home.
Namun, fakta yang ada di lapangan, antrean di SPBU masih terjadi dan semakin panjang pada Rabu, 14 Oktober 2026. Sepanjang 24 jam pelayanan SPBU, sepanjang itu pula terjadi antrean.
“Jadi rencananya pak Dirut kalau belum ada skema yang diterapkan malam ini, maka tadinya rencana kami akan WFH,” kata Koster. (Way)





