KORANJURI.COM – Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya akan membentuk Dinas yang membidangi ekonomi kreatif di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. 45 persen daerah sudah siap membentuk dinas tersendiri, dengan tambahan 20 persen kabupaten/kota dalam proses kesiapan.
Dirinya melihat, Bali menjadi cerita sukses membangun ekosistem ekonomi kreatif yang kuat. 17 subsektor yang ditetapkan dalam UU Ekraf, semuanya berkembang di Bali. Subsektor ekonomi kreatif itu antara lain, fashion, kuliner, seni pertunjukan, arsitektur, desain, film, musik, hingga konten digital dan AI.
“Selama ini, bidang ekonomi kreatif hanya ada di bawah dinas pariwisata atau kabid, output-nya hanya paper. Seharusnya adalah pelaku, pengusaha muda, dan karya nyata,” kata Riefky Harsya bertemu Gubernur Bali Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Jumat (13/6/2025).
Riefky mendukung inisiatif ekraf di Bali. Termasuk pengembangan Kawasan, fasilitas pendanaan, penguatan regulasi perlindungan karya lokal, hingga penyelenggaraan turnamen permainan digital tingkat nasional dan internasional di Bali.
“Kita tidak ingin kreativitas anak muda hanya dibeli murah oleh investor asing. Kita harus kuatkan posisi pelaku lokal dan melindungi potensi besar yang dimiliki anak-anak muda kita,” ujarnya.
Gubernur Bali Wayan Koster dalam mengatakan, arah kebijakan pembangunan ekonomi kreatif di Bali disusun dengan memperhatikan kondisi riil sebagai daerah yang tidak memiliki sumber daya tambang.
Kekayaan budaya, kreativitas, dan warisan lokal memunculkan karya kreatif seperti desain kaos dan produk lokal lainnya.
“Anak muda Bali punya potensi kreatif luar biasa, yang dapat dilihat dari berbagai festival dan inisiatif komunitas seperti PICA Fest,” ujar Koster.
Menurutnya, ketergantungan Bali terhadap sektor pariwisata yang sangat tinggi, sekitar 66 persen terhadap PDRB. Saat pandemi, sektor pariwisata terguncang, perekonomian Bali terpuruk.
Koster melakukan manuver dengan menggagas transformasi ekonomi Bali berbasis sektor unggulan antara lain, pertanian, perikanan, industri manufaktur branding Bali, koperasi dan UMKM, ekonomi kreatif dan digital.
“Serta pariwisata sebagai bonus, bukan tulang punggung,” kata Koster.
Bali sendiri, kata Gubernur, berencana membentuk Badan Ekonomi Kreatif dan Digital untuk mewadahi pelaku industri kreatif. Sebagian besar merupakan adalah pelaku UMKM dan IKM.
“Kita tidak bisa terlalu kapitalistik dalam ekraf. Kalau tidak dilindungi, UMKM yang kecil-kecil akan mati. Maka harus ada regulasi yang berpihak dengan lembaga yang kuat. Saya yakin ekraf adalah ekonomi masa depan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan,” jelas Gubernur Bali Wayan Koster. (*/Way)





