Pembezuk dan Napi di Lapas Narkotika Jakarta Ditangkap Bawa Narkoba

oleh
Ilustrasi

KORANJURI.COM – Penyelundupan narkoba ke dalam Lapas jadi modus pelaku dalam mengendalikan peredaran narkoba dari balik penjara.

Penyelundupan dengan modus itu terjadi di Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta. Distribusi narkoba ke dalam Lapas itu melibatkan narapidana berinisial IM dan pengunjung berinisial ADM, Senin (21/7/2025).

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik mencurigakan di saku celana warga binaan,” kata Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Daerah Khusus Jakarta Heri Azhari, Selasa, 22 Juli 2025.

Bungkusan itu diduga narkotika seberat 17,19 gram. Temuan itu kemudian dilaporkan dan pengunjung serta narapidana diamankan di ruang staf Kesatuan Pengamanan Lapas.

“Kepala Lapas berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Timur untuk pemeriksaan lanjutan termasuk penyerahan barang bukti dan pembezuk narapidana,” jelas Heri.

Narapidana yang terlibat dikenakan sanksi disiplin dengan memindahkan di ruang pengasingan.

“Itu adalah bentuk penegakan aturan internal,” ujarnya.

Heri mengatakan, Dirjenpas mengapresiasi tindakan cepat petugas Lapas Narkotika Jakarta. Pihaknya akan memperkuat sistem pengamanan bersama aparat penegak hukum.

“Kami berkomitmenmenciptakan rasa aman lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, alat komunikasi ilegal, dan pungutan liar,” jelas Heri. (Thalib)