KORANJURI.COM – ARMP (30), pelatih bela diri MMA dan boxing di kawasan Canggu ditangkap kasus narkoba dan kepemilikan senpi dan airsoftgun.
Kepolisian Resor Kota Denpasar juga mengamankan puluhan butir amunisi. Pria asal Kintamani, Kabupaten Bangli ini, diamankan pada Sabtu (1/8/2026).
“Penangkapan dilakukan di Jalan Kasuari Gang Cempaka I, Penatih, Denpasar Timur, sore,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, Senin (3/8/2026).
Satuan Reserse Narkoba sebelumnya menerima informasi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh pelaku.
Dalam penggeledahan badan dan di rumah, polisi menemukan satu paket serbuk serta tablet berwarna ungu yang diduga mengandung narkotika jenis ekstasi.
Selain narkoba, polisi juga menemukan sejumlah senjata api, airsoftgun dan berbagai amunisi di tempat tinggal ARMP.
“Saat petugas mendatangi lokasi, pelaku sedang berada di teras rumahnya,” ujar Gede Adi.
Barang bukti yang diamankan meliputi lima pucuk senjata api, empat pucuk airsoft gun, 55 butir peluru kaliber 38, lima butir peluru kaliber 78.
Dua butir peluru kaliber 9 mm, satu butir peluru kaliber 32 ACP, lima butir peluru hampa kaliber 8 mm, dua butir peluru kaliber 22 LR, satu buah magazine, serta 33 tabung gas CO2.
“Pelaku mengaku memiliki kemampuan memperbaiki senjata airsoftgun dan pernah menjadi anggota tactical shooting club di Yogyakarta di tahun 2016 hingga 2018,” jelasnya.
Saat ini, penyidik Satreskrim Polresta Denpasar masih melakukan pemeriksaan secara intensif untuk memastikan asal-usul senjata api.
“Kami juga masih menelusuri kepemilikan amunisi, legalitas senjata yang ditemukan, serta menelusuri pihak-pihak yang diduga menitipkan senjata tersebut,” ujar Gede Adi. (Way)
