Pastikan Tak Ada Plastik Beredar, Tim Gabungan Sidak Pedagang di Arena PKB

oleh
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Bali Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi (kiri) bersama Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Provinsi Bali I Made Rentin (tengah) ikut dalam sidak penggunaan plastik sekali pakai di areal Pesta Kesenian Bali (PKB) Taman Budaya Bali, Denpasar, Selasa, 8 Juli 2025 - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Sidak penggunaan sampah plastik sekali pakai digelar di arena Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 di Taman Budaya Bali, Denpasar, Selasa, 8 Juli 2025.

Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Provinsi Bali, Satpol PP Provinsi Bali, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas serta komunitas menyisir kios-kios UMKM.

Tim yang dibagi menjadi tiga kelompok melakukan penyisiran ke kios pedagang untuk memastikan tidak ada lagi plastik sekali pakai beredar di masyarakat.

Areal yang disasar yakni, Kedaton di kawasan arena Pesta Kesenian Bali dan areal Institut Seni Indonesia (ISI) Bali.

Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Provinsi Bali I Made Rentin mengatakan, penggunaan sampah plastik sekali pakai di arena PKB semakin terkendali.

Dari sidak yang dilakukan itu, masih ditemukan 2 hingga 3 kios yang masih menggunakan plastik sekali pakai. Terutama penggunaan kantung kresek dan sedotan plastik minuman.

“Memang masih ditemukan plastik sekali pakai, tapi sudah banyak berkurang, dari rata-rata 10 kios yang disidak, ada dua hingga tiga kios masih menggunakan plastik sekali pakai,” kata Made Rentin di Art Center, Denpasar, Selasa, 8 Juli 2025.

Rentin mengatakan, masyarakat terutama pedagang semakin taat dengan Pergub Nomor 97 Tahun 2018 tentang pembatasan penggunaan sampah plastik sekali pakai.

Menurutnya, pihaknya ke depan akan terus mengoptimalkan penggunaan air minum dalam kemasan (AMDK) di bawah satu liter. Saat ini, kata Rentin, toleransi masih diberikan hingga Desember 2025.

“Kemudian, Januari hingga Juni 2026 tidak ada lagi peredaran AMDK di bawah satu liter di pasaran.

Rentin mengatakan, produksi sampah di arena PKB tahun ini mencapai 2-3 ton per hari. Tonase sampah itu menurutnya menurun drastis jika dibandingkan dengan pelaksanaan PKB tahun sebelumnya yang rata-rata mencapai 5 ton per hari.

Pedagang Bandel Siap Kena Sanksi


Sejumlah pedagang yang kedapatan masih menyiapkan plastik sekali pakai diminta untuk menandatangani surat pernyataan dan bahan yang digunakan disita petugas.

Dari pantauan di lokasi, banyak di antara pedagang sudah tertib menyiapkan kantung ramah lingkungan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Bali Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengatakan, sidak yang dilakukan kali ini jadi bagian dari pembinaan.

Di sisi lain, pedagang diminta ikut taat terhadap regulasi pemerintah terkait pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai.

“Para pedagang yang berkunjung ke areal pasar malam atau di arena PKB agar sama-sama bertanggungjawab menjaga lingkungan, untuk mengurangi sampah plastik sekali pakai,” kata Rai Dharmadi.

Ia mengatakan, untuk para pedagang yang menandatangani surat pernyataan dan masih membandel akan dikenakan sanksi. Rai Dharmadi menyebutkan, sanksi yang dijatuhkan hingga penghentian usaha.

“Konsekuensi mereka membuka usaha ya, harus mengikuti peraturan dan ketentuan dari regulasi pemerintah,” ujarnya.

“Pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan pedagang akan kita rekomendasikan ke Kedaton untuk tidak lagi mengikutkan sampai penghentian usaha,” tambah Kasatpol PP Bali. (Way)