Pasokan Listrik Bali 1400 MW, Mitigasi Krisis Energi Mengacu Permen ESDM 12/2022

oleh
Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Pasokan energi listrik Bali saat ini mencapai 1400 MW dengan konsumsi mencapai 951 MW. Sehingga masih terdapat sekitar 400 MW untuk cadangan.

Kondisi itu masih cukup untuk memasok suplai energi di Bali. Namun demikian, potensi krisis energi masih bisa terjadi.

Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati mengatakan, penetapan krisis energi dan atau darurat energi didasari oleh dua kondisi yakni, teknis operasional dan kondisi nasional.

Menurut Cok Ace, kondisi teknis operasional mempertimbangkan pemenuhan terhadap cadangan operasional minimum dan kebutuhan minimum untuk masing-masing jenis energi.

Sedangkan kondisi nasional ditetapkan dengan mempertimbangkan apabila krisis energi dan/atau darurat energi mengakibatkan terganggunya fungsi pemerintahan, kehidupan sosial masyarakat, dan/atau kegiatan perekonomian.

“Dalam menetapkan krisis energi, pemerintah mempertimbangkan cadangan operasional minimum dan kebutuhan minimum,” kata Cok Ace dalam sosialisasi pelaksanaan Peraturan Menteri ESDM No. 12 Tahun 2022, Selasa, 23 Mei 2023.

Dalam sosialisasi peraturan tentang penanggulangan krisis energi itu, disebutkan bahwa kebutuhan energi meliputi ketersediaan energi di seluruh wilayah usaha, pengumpulan data peta spasial infrastruktur energi, dan penyusunan rencana.

“Semua diselenggarakan secara terkoordinasi,” jelasnya. (Way)

Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS