KORANJURI.COM – Menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali menggelar pengawasan stok sembako di sejumlah pasar tradisional dan modern di Kabupaten Klungkung, Rabu, 13 Desember 2023.
Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Disperindag Provinsi Bali, Paramita Adnyana mengatakan, pengawasan rutin ini dilakukan dalam rangka memberikan perlindungan kepada konsumen.
“Pengawasan juga untuk mengantisipasi peredaran barang yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku menjelang hari besar keagamaan,” kata Paramita.
Menurutnya, kegiatan itu juga jadi bentuk kepedulian pemerintah terhadap perlindungan konsumen sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
“Sasarannya pada label produk yang memuat informasi semua produk seperti nama produk, nama dan alamat produsen, komposisi bahan, tempat dan tanggal produksi hingga masa kadaluarsa produk,” jelas Paramita Adnyana.
“Termasuk pengawasan terkait kemasan dari produk tersebut supaya tidak ada yang cacat,” tambahnya.
Dalam sidak itu memang tidak ditemukan pelanggaran produk di pasaran. Namun, pihaknya tetap akan melakukan pengawasan rutin di pasaran.
Paramita menambahkan dari hasil pengawasan di pasar, baik di pasar tradisional maupun modern, tidak ada ditemukan adanya pelanggaran peredaran produk dari masa kadaluarsa maupun dari kemasannya, terutama produk yang dikemas dalam bentuk parsel maupun di rak-rak pajangan toko.
“Kita akan terus lakukan edukasi serta sosialisasi kepada para pelaku usaha agar setiap melakukan kegiatan perdagangan mengikuti peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Sidak kebutuhan pokok diantaranya dilakukan di Pasar Tradisional Galiran, Toko Modern Clandys, serta Toko Sembako UD Varia yang berada di Klungkung. (Way)
Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS