KORANJURI.COM – Over kapasitas menjadi persoalan klasik yang dihadapi rutan maupun lapas di Indonesia. Overcrowd juga memicu permasalahan baru dalam pengelolaan lapas, terutama lapas narkoba.
“Saat ini kelebihan tingkat hunian dari kapasitas berada pada angka 135%,” kata Kepala Bapas Kelas 1 surabaya Rika Aprianti, pada Asian and Pacific Conference of Correctional Administrators (APCCA) di Hanoi Vietnam, Senin (12/11/2023).
Bahkan, menurut Rika, di beberapa tempat angkanya mencapai lebih dari 800 persen. Di Lapas Perempuan Mataram over kapasitas mencapai 835%.
Pemerintah Indonesia saat ini membangun 3 lapas baru di Pulau Nusakambangan. Selain itu, penanganan over kapasitas Lapas juga dilakukan dengan pemberian hak bersyarat seperti, remisi, maupun pembebasan bersyarat cuti bersyarat.
APCCA merupakan konferensi kepenjaraan yang diikuti oleh negara-negara Asia Pasific dan beberapa NGO dan organisasi dunia seperti UNODC, ICRC maupun UNAFEI. Tahun ini, APPCA ke 41 diselenggarakan di Vietnam, 12-16 November.
Sedangkan, Indonesia akan kembali menjadi tuan rumah APCCA di tahun 2026. Sebelumnya, penyelanggaraan di Indonesia diadakan tahun 2002 di Bali. (Bob)
Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS
