KORANJURI.COM – Ormas gabungan mendatangi Kejaksaan Negeri Sukabumi di Jalan Raya Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat Senin (15/07/2024).
Puluhan massa itu berasal dari Ormas Annahl, Suang Silaturahmi Anom Kalijaga, Gapura dan Gempar. Dalam aksi itu, mereka mendesak Kejari Sukabumi menuntaskan kasus Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Fiktif.
Massa juga menuntut pengusutan dugaan penggelembungan gaji pegawai organik di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Dalam orasinya, Sekjen Annahl Syah Arif mengatakan, pihaknya mendesak Kejari agar serius menangani perkara yang dituntut ormas gabungan itu.
“Kami bukan benci pemerintah tapi kami ingin hukum ditegakkan, jangan mempermainkan hukum, Kejari mati suri,” kata Annahl Syah Arif.
Aksi yang dilakukan sempat memicu ketegangan. Peserta aksi menuntut bertemu Kepala Kejaksaan Negeri. Massa akhirnya ditemui Kasi Pidsus Deni Niswansyah, Kasi Intel, dan staf Kejaksaan.
“Intinya, mereka meminta jawaban proses penanganan yang dilakukan Kejari Kabupaten Sukabumi pada kasus PKBM yang dilakukan Disdik Kabupaten Sukabumi,” kata Niswansyah.
Menurut Wawan, pihak Kejari Sukabumi sesegera mungkin melakukan percepatan dan mengajukan permohonan ke inspektorat untuk menghitung kerugian negara.
Kejari sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk kasus PKBM Disdik Kabupaten Sukabumi. Wawan mengatakan, pihaknya akan melakukan permohonan audit.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi mendapatkan pelaporan dari pemerhati publik terkait dengan pengajuan fiktif anggaran PKBM. Bidang Pidana Khusus Kejari Sukabumi saat ini telah memanggil 93 saksi.
“Untuk Sekda Kabupaten Sukabumi belum kita panggil. Namun, nanti akan jadi perhatian khusus. Jadi, kita lihat saja nanti, apakah itu ada kaitannya dengan PKBM,” ucapnya.
“Jadi, ada penggelembungan nama-nama siswa atau pun data-data, sehingga anggaran yang bersumber dari APBN yang diterima tidak sesuai dengan fakta di lapangan,” tambah Wawan. (Lib)
