KORANJURI.COM – Tim Gabungan Pemberantasan Rokok Ilegal di Kabupaten Purworejo berhasil melancarkan operasi yang signifikan, Rabu (08/10/2025)
Dari operasi ini berhasil diamankan total 935 bungkus rokok ilegal, yang setara dengan 18.700 batang rokok dari berbagai merek jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM).
Aksi penindakan ini merupakan hasil kolaborasi solid antara Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Purworejo, didukung oleh KPPBC TMP C Magelang, Polres Purworejo, dan Subdenpom IV/2-2.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Damkar, Wiworo DH, S.Sos., MM, menjelaskan bahwa operasi ini menyasar langsung ke toko-toko penjual rokok di seluruh wilayah Purworejo. Rokok-rokok ini disita karena melanggar ketentuan cukai yang berlaku.
“Ada lima ciri utama rokok ilegal yang wajib diketahui masyarakat, yaitu rokok polos atau tanpa dilengkapi pita cukai, rokok yang pita cukainya palsu, rokok dengan pita cukai bekas pakai, rokok dengan pita cukai salah peruntukan dan rokok dengan pita cukai salah personalisasi,” ungkap Wiworo.
Lebih dari sekadar penindakan, operasi ini juga menjadi peringatan serius bagi seluruh masyarakat dan pelaku usaha. Wiworo menekankan pentingnya bagi pedagang untuk memastikan semua produk yang mereka jual memiliki pita cukai asli dan sah.
“Pelanggaran terkait produksi dan peredaran rokok ilegal ini bukan hanya berujung pada denda administrasi. Ada ancaman pidana serius bagi pelaku yang terbukti bersalah,” pesannya.
Tim gabungan berharap masyarakat Purworejo bisa menjadi garda terdepan pengawasan. Satpol PP Damkar bahkan secara terbuka meminta warga untuk proaktif.
“Apabila mendapati pedagang yang menjual rokok ilegal, kami himbau untuk segera melaporkannya kepada kami agar segera kami amankan,” tambah Wiworo.
Melalui operasi rutin semacam ini, Pemerintah Kabupaten Purworejo berkomitmen untuk menekan peredaran rokok ilegal seminimal mungkin, demi menjaga iklim usaha yang sehat sekaligus mendukung peningkatan signifikan penerimaan negara dari sektor cukai tembakau. (Jon)