KORANJURI.COM – MUI Provinsi Bali menyayangkan aksi warga yang tidak mematuhi peraturan dan hukum adat yang berlaku di Bali saat Nyepi berlangsung.
Diketahui, sejumlah warga pendatang di Sumberklampok, Buleleng, memaksa membuka portal untuk membatasi kegiatan saat Nyepi. Namun, salah satu warga memaksa membukakan portal untuk warga lain yang ingin ke pantai.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali Mahrusun Hadiyono mengatakan, peristiwa yang sama juga terjadi di Taman Pancing, Denpasar.
“Saat Nyepi keluar mau mancing, ya kalau mau beribadah enggak apa-apa, ini mancing,” kata Mahrusun Hadiyono,” kata Mahrusun, Sabtu (25/3/2023).
Menurutnya, MUI bersama lembaga lainnya telah menyepakati pelaksanaan ibadah Nyepi maupun sholat Tarawih berjalan bersama-sama dengan ketentuan yang telah disepakati.
Diantaranya, umat muslim yang ingin menjalankan ibadah sholat tarawih tetap diijinkan meski dengan pembatasan seperti, datang ke masjid yang berjarak 500 meter dan dilakukan dengan berjalan kaki.
Namun, kesepakatan itu seolah telah dinodai oleh perilaku sebagian masyarakat yang kurang memahami toleransi. Menyikapi hal itu, Mahrusun mengatakan, masyarakat perlu mendapatkan edukasi agar kejadian serupa tak terulang lagi.
Mahrusun mengatakan, MUI mengimbau kepada umat Muslim di Bali tetap tenang dan tidak berpengaruh oleh kejadian yang ada.
“Lebih baik fokus beribadah secara khusuk,” kata Mahrusun. (Way)
Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS





