KORANJURI.COM – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memberikan penghargaan kepada Panglima Komando Armada I (Pangkoarmada I) Laksamana Muda TNI Yudo Margono.
Penghargaan diberikan atas komitmennya memberantas kejahatan landas kontinen pencurian ikan di laut Indonesia.
Runut balik komitmen Koarmada I diantaranya, menangkap 4 kapal ikan Vietnam yang sedang melaksanakan melakukan Illegal Fishing di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI).
Selain itu, berhasil mengusir Kapal Pengawas Perikanan yang saat itu sedang melaksanakan pengawalan kapal-kapal ikan Vietnam dalam pencurian ikan pada 17 Februari 2019.
20 Maret 2019, KRI Teuku Umar-385 berhasil menangkap 1 Kapal Ikan Asing Vietnam serta KRI Tarakan-905 Unsur Koarmada II BKO Koarmada I, berhasil menangkap 2 Kapal Ikan Asing Vietnam pada posisi 06 26 500 U – 107 49 000 T tepatnya di Laut ZEEI Natuna Utara.
Dalam satu bulan terakhir unsur KRI/Patkamla Jajaran Koarmada I juga berhasil mengamankan berbagai kegiatan illegal diantaranya, pada 8 Maret 2019, KRI Teuku Umar-385 Kapal Ikan berbendera Vietnam BV 3709 TS yang melakukan kegiatan illegal fishing dan menemukan 1 pucuk pistol bius.
12 Maret 2019, Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Koarmada I menggagalkan penyelundupan Baby Lobster di Perairan Sugi Batam. Kapal itu bermuatan 44 kotak styrofoam coolbox dengan setiap kotak berisi 30 plastik baby lobster dan satu plastik berisi 200 ekor baby lobster.
“Upaya penyelundupan baby lobster itu senilai total Rp. 37.248.500.000,” jelas Yudo Margono di Rumah Dinas Kementerian Kelautan Dan Perikanan (KKP) Komplek Widya Chandra Jakarta Selatan, Selasa, 26 Maret 2019.
13 Maret 2019, KRI Teuku Umar-385 Satuan Kapal Eskorta (Satkor) Koarmada I juga menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) Malaysia NEMO No. QKH9393Z yang melakukan kegiatan illegal fishing di Timur Pulau Subi Besar.
Selain itu, 16 Maret 2019, Lanal Dumai juga menggagalkan penyelundupan Miras yang diangkut speedboat tanpa nama di Perairan Tembilahan. Junlahnya 496 dus atau 5.952 botol dengan perkiraan senilai Rp 5,9 miliar
18 Maret 2019, Lanal Lhokseumawe menangkap 2 kapal nelayan yang membawa 50 kg narkoba jenis sabu-sabu dan satu pistol Baretta dengan 7 butir peluru di Perairan Ujong Blang, Kota Lhokseumawe.
20 Maret 2019, Koarmada I kembali menggagalkan penyelundupan Baby Lobster, tepatnya di Perairan Pasir Toga atau Selat Sulit antara Pulau Combol dan Pulau Sugi Batam. Nilai penyelundupan itu mencapai lebih dari Rp 46 miliar.
“Total kekayaan negara yang berhasil diselamatkan Koarmada I selama 2018 sampai Maret 2019 totalnya Rp 1,895 trilyun,” tambah Yudo Margono. (*)