Mengurangi Beban TPA Suwung Mulai dari Rumah

oleh
Proses pemilahan sampah anorganik di TPST-3R Desa Adat Seminyak, Sabtu (26/7/2025) - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Bali tengah dihadapkan pada persoalan pelik penanganan sampah. TPA Suwung di Denpasar tak sanggup lagi menampung sampah dari wilayah Sarbagita, Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Gianyar dan Tabanan.

Pemerintah sudah melarang dan menghentikan praktik pembuangan sampah secara terbuka atau open dumping. Pergerakan armada di TPA terbesar di Bali itu mencapai 400 hingga 500 truk dengan volume sampah mencapai 1.000 ton per hari.

Kondisi itu menyebabkan sampah terus menggunung dan semakin meninggi. Lahan seluas 32,4 hektar di pesisir kota Denpasar itu, menjadi persoalan serius terhadap pencemaran lingkungan.

Di sisi lain, ancaman penutupan TPA Suwung mulai 2026 itu menjadi tantangan yang dihadapi para pengelola TPST-3R. Pasalnya, mengelola limbah domestik akan menghasilkan residu. Sisa pengolahan sampah itu harus dibuang lantaran tak ada nilai ekonomi untuk didaur ulang.

“Makanya saya merasa bingung, kalau TPA ditutup kemana harus dibuang residunya. Kalau pengalaman saya, di TPA perlu dibuatkan pabrik agar residunya bisa diproses. Jadi mungkin ada kewajiban kita dari TPST-3R untuk memilah,” kata Ketua TPST-3R Desa Adat Seminyak I Komang Ruditha Hartawan, Sabtu, 26 Juli 2025.

Dalam hitungan harian, sampah residu dari TPST-3R Desa Adat Seminyak rata-rata 6 truk. Dengan asumsi, volume sampah residu untuk satu truk sebesar 2 ton.

“Anggaplah satu truk 2 ton berarti per hari 12 ton residu yang harus dibuang ke TPA Suwung, hanya dari sini saja. Itupun kalau hari ini 6 truk bisa 7 truk,” kata Komang Ruditha.

Pembangunan pemukiman yang sangat pesat di kawasan Seminyak juga linier dengan jumlah sampah yang dihasilkan. TPST-3R Desa Adat Seminyak saat ini juga overload dengan volume sampah yang meningkat.

Dalam tata kelola gerakan Bali bersih sampah, setiap penghasil sampah wajib bertanggungjawab dengan sampah yang dihasilkannya. Sampah makanan dapat diolah untuk kompos, biogas, pakan ternak, biopori, hingga eco enzyme.

Sedangkan, sampah daur ulang dapat disalurkan ke petugas pengumpul sampah/TPS-3R maupun ke pelaku usaha pengelolaan sampah. Residu sampah diangkut ke TPST atau TPA.

“Yang paling utama dibutuhkan di TPST-3R itu adalah teknologi mesin untuk mengolah residu yang merupakan sisa sampah yang tidak bisa diolah dengan cara daur ulang, atau yang tidak ada nilai ekonominya,” kata Komang Ruditha.

Edukasi Perilaku


Sebelum tumpukan sampah di TPA Suwung memicu gangguan ekologi, Pemerintah Provinsi Bali menggulirkan gerakan Bali bersih sampah melalui Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025.

Meski dalam ekskalasi yang terjadi, ancaman bencana itu sudah terlihat dari beberapa peristiwa kebakaran yang terjadi setiap musim kemarau. Pohon bakau yang berada di sekitar wilayah itu juga rentan mati akibat rembesan air lindi.

Yang pasti, aroma bacin setiap hari menyeruak sampai radius beberapa kilometer. TPA Suwung jadi ‘kambing hitam’ dari segala masalah yang mengganggu rasa nyaman warga kota.

“Apalagi baunya sudah mulai dikeluhkan oleh wisatawan,” kata Dekan FISIP Undiknas Dr. Drs. I Nyoman Subanda, M.Si.

Dari data yang dipaparkan Nyoman Subanda, Indonesia masuk dalam 7 negara dengan pengelolaan sampah terburuk di dunia meski berada di posisi paling bontot. Sedangkan nomer urut pertama adalah, India, Nigeria Tiongkok, Filipina, Brazil dan Bangladesh.

Sebagai negara pengolah sampah terburuk, Indonesia minim infrastruktur. Ditambah, kesadaran masyarakatnya yang rendah, penyumbang sampah plastik ke laut nomer 2 di dunia dan daur ulang sampah hanya 20%.

“Sampah tidak bisa hanya mengandalkan peran pemerintah saja, tapi bersinergi dengan semua komponen masyarakat, pengusaha termasuk otoritas tradisional seperti Desa Adat dan Subak,” jelasnya.

Berkaca dari negara maju, kata Nyoman Subanda, ternyata pemerintah harus tegas dengan kebijakan dan aturannya. Kepastian sanksi harus ada, seperti ia mencontohkan di negara Jepang, masyarakat yang telat membuang sampah sesuai jadwal, akan dikembalikan lagi ke rumah.

Maka, kata dia, sosialisasi itu bukan soal metode pembuangan sampah tapi edukasi menyangkut perilaku masyarakat untuk pembentukan karakter.

“Dalam hal ini kita boleh lah meniru negara-negara maju bagaimana Jepang, Korea, bagaimana negara seperti Jerman dan Swedia dalam membentuk karakter masyarakatnya,” jelasnya.

Teba Moderen dan Tong Edan


Sumber sampah di Bali >60% dihasilkan oleh rumah tangga, >7% dari pasar dan >11% dari perniagaan. Dari jenis sampahnya, >60% merupakan sampah organik dan >17% sampah plastik.

Volume sampah di Bali menjadi masalah serius. Kabupaten Jembrana menghasilkan sampah 165 ton per hari, Buleleng 413 ton per hari, Tabanan 237 ton per hari, Badung 547 ton per hari.

Kota Denpasar 1.005 ton per hari, Gianyar 562 ton per hari, Klungkung 112 ton per hari, Bangli 114 ton per hari dan Karangasem 281 ton per hari.

“Volume sampah yang dihasilkan di seluruh Bali 3.436 ton per hari,” kata Kepala UPTD Pengelolaan Sampah DKLH Provinsi Bali Dr. Ir. Ni Made Armadi, SP., M.Si.

Keberhasilan penanganan sampah sangat bergantung pada pengelolaan sampah berbasis sumber dan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai.

Dua model pengelolaan sampah berbasis sumber yang dikembangkan yakni, Teba Moderen, konsep pemanfaatan area rumah untuk aktifitas daur ulang dan pengelolaan sampah organik.

Model lainnya adalah Tong Edan yang merupakan akronim dari Edukasi dan Pengumpulan Sampah Anorganik.

“Menuntaskan persoalan sampah ini menjadi program super prioritas mendesak. Kita tahu, wisatawan di Bali jumlahnya bisa tiga atau empat kali lipat jumlah penduduk, ini pekerjaan bersama yang kita selesaikan,” jelas Ni Made Armadi. (Way)