KORANJURI.COM – Keberadaan Kampung Bugis di tengah pulau Serangan, Denpasar ini, cukup unik. Diantara para warga yang mayoritas beragama Hindu, ada perkampungan muslim yang telah berdiri sejak abad ke -17.
Menariknya, dua budaya dan latarbelakang yang berbeda itu justru memunculkan sikap saling menghormati dan saling memiliki. Perbedaan itu terus dihidupkan antara warga Kampung Bugis yang seluruhnya Muslim bersama masyarakat Hindu yang juga sejak awal tinggal di Pulau Serangan.
Koranjuri.com sempat menelusuri tradisi yang ada di kampung muslim di Pulau Serangan, Denpasar. Narasumber yang ditemui saat melakukan peliputan beberapa tahun lalu adalah Haji Muhammad Mansyur. Berikut adalah hasil peliputan dan wawancara Bersama Haji Muhammad Mansyur.
Melihat bangunan yang ada di Kampung Bugis ini, terlihat begitu kontras dengan rumah-rumah orang Bali yang juga berjajar disana. Desain bangunan kampung muslim itu hampir sama seperti kampung lainnya di pulau Jawa maupun tempat-tempat lain.
Di setiap rumah seperti tidak ada dinding pemisah yang membatasi antara satu rumah dengan rumah lainnya. Bangunan-bangunan itu berjajar rapi menghadap pada satu jalan setapak.
Bahasa sehari-hari yang digunakan diantara warga Kampung Bugis adalah bahasa ibu yang berasal dari Ujung Pandang, Sulawesi Selatan. Artinya, Kampung Bugis yang ada di Pulau Serangan bukan hanya sekadar nama belaka, tapi hingga generasi sekarang tradisi dan adat asli Bugis masih lestari dan terpelihara dengan baik.
Salah satu tradisi yang masih ajeg hingga sekarang adalah, setiap peringatan Maulid Nabi warga mengarak replika perahu Pinisi dan berebut ribuan telor. Replika perahu yang dihias dengan berbagai warna itu digunakan untuk mengenang Syekh Haji Mu’min, sebagai cikal bakal Kampung Bugis di Pulau Serangan. Sementara, telor mengandung filosofi sebuah kelahiran dan kesucian.
Sesepuh dan pemuka adat Kampung tersebut, Haji Muhammad Mansyur mengaku, dirinya merupakan generasi keempat dari para pendahulunya yang kini didaulat sebagai penerus tradisi masyarakat Bugis.
“Semua tradisi dan tata cara hubungan kemasyarakatan yang masih ada di Sulawesi masih melekat pada warga disini. Termasuk, bentuk bangunan makam dan bangunan lainnya yang disesuaikan dengan aslinya. Penerimaan warga asli Bali yang berdiam disini juga baik, selama ini tidak pernah muncul masalah,” terang Haji Mohammad Mansyur.
Dalam acara itu, ratusan warga yang terdiri dari orang tua, pemuda sampai anak-anak, sejak pagi sudah berkumpul di Masjid. Kemeriahan itu mulai terlihat lepas tengah hari. Puluhan balita dan anak-anak berbaris mengiringi prosesi pengarakan replika perahu Pinisi. Tidak hanya itu saja, dalam setiap penyambutan tahun baru Islam, warga juga mengarak Al-Quran raksasa yang ditulis dengan tangan.
“Al-Quran itu sampai sekarang masih ada dan disimpan di rumah salah seorang warga. Kalau dulu, Kitab Suci tersebut disimpan di Masjid, tapi karena takut rusak, kemudian ditempatkan di rumah warga. Al-Quran itu ukurannya mencapai 2 meter,” terang sesepuh kampung Bugis yang juga bertugas di Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Bali ini.
Saat ini, Kampung Bugis di Pulau Serangan, juga dimasukkan dalam situs cagar budaya peninggalan purbakala. Hal itu juga terlihat dari warisan rumah panggung yang masih ada sampai sekarang sejak kali pertama kampung tersebut berdiri.
Menurut Haji Mohammad Mansyur, bahan rumah panggung tersebut berasal dari kayu hitam atau kayu ulin atau kayu besi. Sehingga, biar berusia ratusan tahun tapi terlihat masih kokoh berdiri.
“Kalau bentuknya masih asli. Hanya tiang-tiangnya saja yang direnovasi karena posisi rumah tidak seimbang dan pernah miring seperti mau rubuh. Rumah itu warisan asli dari moyang kami dulu,” kata M. Mansyur.
Sebagai kampung pendatang, warga Kampung Bugis juga diakui dan dimasukkan sebagai warga desa pakraman (adat). Jadi, warga Kampung Bugis sudah dianggap sebagai warga asli Bali, dengan tradisi dan budaya yang berbeda.
Menurut Haji Mohammad Mansyur, dengan diakuinya sebagai warga desa Pakraman, warga Kampung Bugis memiliki kewajiban dan hak yang sama dalam pawongan (interaksi sosial) dan palemahan (lingkungan), kecuali menyangkut parahyangan (peribadatan).
Pengakuan itu sekaligus merupakan identitas resmi, bahwa mereka menjadi bagian dari keluarga besar masyarakat dan budaya Bali.
Masjid, Sumur dan Makam Tua…
