Menanggapi Polemik Program Ngingu Bareng di Masyarakat, Ini Penjelasan KOIN

oleh
Dr Reban Mirmorejo, pembina KOIN saat berdialog dengan para wartawan Purworejo, Kamis (11/03/2021) di RM Simbok Sastro - foto: Sujono/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Program Ngingu Bareng dalam penggemukan domba di Purworejo, yang dijalankan Koperasi UMKM Indonesia (KOIN), belakangan menimbulkan polemik.

Banyak mitra KOIN yang mempertanyakan, kapan realisasi dari Program Ngingu Bareng ini. Karena sejak diluncurkan 2019, hingga kini banyak yang belum dibangun kandang, ataupun terisi.

Menanggapi hal itu, Dr Reban Mirmorejo, selaku Pembina KOIN menjelaskan, dalam Program Ngingu Bareng ini, memerlukan adanya insfratruktur, dimana disitu ada kandang, pakan, juga bibit.

“Ada perusahaan yang ikut penyertaan modal (mendukung), khususnya kandang. Pada kandang ini, diambil alih oleh PT Mega Gemilang Jaya (MGJ). Untuk pakan dan bibit, ada perusahaan tersendiri yang akan menanganinya,” jelas Reban, Kamis (11/03/2021), saat berdialog dengan para wartawan di RM Simbok Sastro.

Menanggapi polemik tentang pengadaan kandang yang sempat ramai, Reban mengatakan, mitra tidak perlu tahu hiruk pikuk/urusan yang terjadi antara penyedia kandang dengan MGJ.

“Yang penting kandang ada, bibit ada, pakan juga ada. Pasca panen terserap. Sesederhana itu,” ujar Reban.

Polemik yang saat ini terjadi, menurut Reban, karena adanya miss komunikasi. Kenapa? Mitra menganggap KOIN tidak bekerja dan berasumsi macam-macam. Padahal KOIN sendiri menyeting semuanya untuk bekerja.

Kata Reban, pihaknya menyadari, tak ada komunikasi. Dulu sebelum pandemi, dari KOIN rajin sosialisasi, tapi setelah pandemi sosialisasi tidak dilakukan lagi.

Sumbatan informasi itulah, menurut Reban, yang menjadi keresahan di masyarakat. Ada koordinator-koordinator yang belum digerakkan secara masif karena Pandemi.

“Hambatan terjadinya semacam distrust (ketidakpercayaan), terjadi pada sumbatan informasi, yang mitra anggap sudah selesai, padahal manajemen KOIN kerja terus,” ungkap Reban, yang didampingi Gus Emha Saeful Mujab sebagai moderator.

Terkait rumor adanya sertifikat-sertifikat milik mitra yang ditahan, menurut Reban, bukanlah masalah. Itu hanya pengikat, bahwa tanah yang akan dibangun kandang itu, suratnya dititipkan di KOIN. Kenapa demikian? Karena kontrak harus aman.

“Karena bangunnya di lahan mitra, kalau tak ada penjaminnya gimana. Misal, kandang sudah dibangun, trus dijual, maka tidak ada pegangan bagi KOIN,” ujar Reban.

Menurut Reban, tidak masalah. Karena sertifikat itu tidak diapa-apa kan, dan hanya disimpan. Dalam hal ini, tidak harus sertifikat, yang penting surat atas obyek tanah tersebut, dan nantinya akan dikembalikan setelah selesai kontrak 5 tahun.

Selanjutnya kandang itu lunas, dan menjadi milik mitra dan sebenarnya bukan gratis. Sesungguhnya kandang itu dicicil oleh mitra selama 5 tahun. Nyicil disini, bukan berarti setelah kandang jadi langsung nyicili, tapi memakai hasil panen.

“Artinya, bahwa kandang itu pasti diisi. Kalau kandang nggak diisi, KOIN rugi. Kalau itu dicermati dengan baik, saya yakin tak ada gejolak yang berarti,” kata Reban.

Kerjasama ini, menurut Reban bersifat sukarela, karena ini juga bukan bantuan, dan ini bisnis murni. Kalau dirasa tidak menguntungkan, ya silahkan mundur.

Kalau yang sudah MoU, dan sudah dibikinkan kandangnya terus mundur, nantinya ada hitung-hitungan dengan perusahaan pemasoknya

“Kalau kandang-kandang yang sudah jadi belum sempurna, ya akan kami sempurnakan, dan kedepannya akan kita isi secepatnya walaupun secara bertahap,” pungkas Reban, yang berharap tak ada polemik lagi di masyarakat terkait Program Ngingu Bareng ini. (Jon)